Pada kegiatan tersebut, turut dilakukan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan pada sejumlah bahan makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya dengan menggandeng Balai POM Kabupaten Tangerang yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan pengawasan tersebut dilakukan dengan melakukan pengujian pada sejumlah sampel bahan makanan seperti, mie kuning, tahu, pacar cina dan lainnya.
Sampel bahan makanan tersebut diambil di tiga tempat yakni Pasar Tradisional Kelapa Dua, Pasar Modern Sinpasa dan juga Farmers Market Summarecon Mall Serpong.
”Di Pasar Kelapa Dua ini kami menguji 10 sampel bahan makanan, lalu di Pasar Modern Sinpasa ada 11 sampel dan juga Farmers Market Summarecon Mall Serpong kami menguji 4 sampel, dengan parameter empat bahan berbahaya yaitu Boraks, Formalin, pewarna Rhodamin B dan Methanil Yellow,” jelasnya.











