Desi mengungkapkan pada pengujian sampling tersebut pihaknya menemukan kandungan bahan berbahaya pada sejumlah bahan makanan yang diuji seperti Formalin, Boraks dan Rhodamin B.
”Di Pasar Kelapa Dua kami menemukan 1 sampel positif formalin dan boraks pada mie kuning dan 1 sampel positif Rhodamin B pada pacar cina. Sedangkan di Pasar Modern Sinpasa, terdapat 1 sampel positif formalin pada tahu putih besar,” ungkapnya.
Ia menuturkan nantinya hasil dari intensifikasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan memberikan surat peringatan kepada pegadang yang menjual bahan makanan tersebut untuk tidak lagi menjual bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya. Desi mengatakan pihaknya juga akan turut berkoordinasi dengan PD Pasar terkait hal tersebut.(sep)











