”Jelas ini merugikan, saya dan masyarakat yang sudah mempercayakan amanah kepada saya, ” tandasnya.
Ia meminta agar Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Tangerang, harus bisa memberikan tindakan yang tegas. Dia juga menegaskan, akan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Partai.
”Sebagai wasit, bawaslu harus memberikan tindakan tegas. Jangan mendiamkan walaupun memang tidak bisa merubah angka-angka tersebut jangan cuma melihat dan menonton. Kami akan tempuh semua jalur, ke mahkamah partai ayo kita selesaikan termasuk ke gakumdu atau DKPP, ” tandasnya.
Akmal menjelaskan, kecurangan yang menimpa dirinya ia duga selain dari unsur PPK juga ada keterlibatan dari internal PDIP sendiri. Dia juga menegaskan, apa yang dilakukan oknum PPK dan oknum PDIP merupakan tindakan pidana, karena telah mengganti data dan menggelembungkan suara.











