Dugaan Penggelembungan Suara Berlanjut Sidang di Bawaslu, Sekretaris DPC PDIP Tangerang Lapor ke Mahkamah Partai

Dugaan
SIDANG PERDANA: Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 6 dari PDI Perjuangan Akmaludin Nugraha (dua dari kiri) memberikan keterangan kepada pimpinan sidang Bawaslu saat sidang Penggelembungan suara.(Credit Dok. Pribadi For Banten Ekspres)

”Jelas ini meru­gikan, saya dan masyarakat yang sudah mempercayakan amanah kepada saya, ” tandas­nya.

Ia meminta agar Badan Peng­awasan Pemilu Kabupaten Ta­ngerang, harus bisa memberi­kan tindakan yang tegas. Dia juga menegaskan, akan mem­bawa kasus tersebut ke Mah­kamah Partai.

Bacaan Lainnya

”Sebagai wasit, bawaslu harus memberikan tindakan tegas. Jangan mendiamkan walaupun memang tidak bisa merubah angka-angka tersebut jangan cuma melihat dan menonton. Kami akan tempuh semua jalur, ke mahkamah partai ayo kita selesaikan termasuk ke gakum­du atau DKPP, ” tandasnya.

Akmal menjelaskan, kecu­rangan yang menimpa dirinya ia duga selain dari unsur PPK juga ada keterlibatan dari internal PDIP sendiri. Dia juga menegaskan, apa yang dila­kukan oknum PPK dan oknum PDIP merupakan tindakan pi­dana, karena telah mengganti data dan menggelembungkan suara.

Pos terkait