Hingga kini, lanjutnya, baru Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pangadengan, Kelurahan Kuta Jaya dan Kelurahan Sindang, yang telah rampung melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kecamatan.
“Sisanya masih berjalan dan belum berjalan. PPS Kelurahan Kuta Bumi, PPS Kelurahan Kuta Baru dan PPS Desa Gelam Jaya, sedang berjalan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kecamatan saat ini,” jelasnya.
Sedangkan, lanjutnya, pelaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kecamatan untuk PPS Desa Suka Asih, Desa Sukamantri dan Desa Pasar Kemis, belum berjalan.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten dimulai Senin (26/2).
“Kabupaten Tangerang akan melaksanakan 26 Februari. Secara tahapan 17 Februari sampai 5 Maret 2024,” imbuhnya.
Reporter: Zakky Adnan











