Pengelola Pasar Induk Rau Bakal Diaudit BPK

Walikota Serang Syafrudin menunjukkan hasil keputusan pada rapat evaluasi PIR bersama DPRD Kota Serang di Aula Puspemkot Serang, Rabu (13/9/2023). Foto Dani Mukarom/Banten Ekspres

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang sepakat untuk melakukan audit ulang terhadap pengelola Pasar Induk Rau (PIR), PT Pesona Banten Persada. Pemkot Serang akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten untuk menginvestigasi terkait pengelolaan PIR.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menjelaskan, pihaknya sudah menyepakati  untuk melakukan evaluasi terkait kerjasama Pemkot Serang dan PT Pesona Banten Persada.

Bacaan Lainnya

“Kita akan meminta BPK dalam rangka untuk investigasi khusus, yang ketiga kami akan ke Kementerian ATR dan Mendagri, jadi intinya kita punya rencana pemutusan,” kata Budi kepada Tangerang Ekspres usai rapat tertutup di Pemkot Serang, Rabu (13/9/2023).

Rencana kerja sama pemerintah, kata Budi, harus ada rekomendasi dari BPN, dan tahapan pembahasan internal.

“Jadi kalau sudah konsultasi ke menteri itu sudah selesai, tidak ada perpanjangan harus diambil alih oleh pemerintah,” katanya.

Senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto. Ia menuturkan, pertemuan evaluasi bersama Pemkot Serang ini membahas terkait temuan BPK yang berturut-turut dari tahun 2010 sampai 2018 hingga sembilan kali berturut-turut.

“Sehingga itu sebagai bahan evaluasi kami. Perhitungan modal dari PT Pesona menurut BPK itu tidak sesuai dengan real, kemudian kontribusi yang tidak sesuai dengan hitungan BPK terhadap Pemerintah Kota Serang sehingga mempengaruhi PAD Kota Serang,” tuturnya.

Roni mengatakan, akan segera dibentuk tim evaluator untuk mengevaluasi kinerja pengelola PIR. “Kemudian ada lagi BPK menyatakan ada wanprestasi di PT Pesona,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin membenarkan telah disepakati akan dilakukan evaluasi terhadap kerjasama Pemkot Serang dengan PT Pesona Banten Persada terkait pengelolaan PIR.

“Untuk mendukung langkah satu, Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang akan meminta BPK untuk melaksanakan audit dengan tujuan tertentu untuk PT Pesona Banten Persada terkait pengelolaan Pasar Rau,” ujarnya.

Selain itu, akan dilakukan konsultasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR.

“Hasil audit yang dulu sudah ditindaklanjuti sehingga kesepakatannya untuk dilakukan audit secara komprehensif untuk mengetahui semua apakah tindak lanjut yang dilakukan sesuai atau tidak,” katanya.

Pos terkait