SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Direktur Utama PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Asep Kurnia menanggapi penyidikan Kejati Banten terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Agrobisnis Banten Mandiri (PT ABM) periode 2020-2024 yang dilakukan direksi lama.
Asep mengaku, manajemen baru menegaskan tidak akan ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Kejati Banten.
“Kami direksi yang baru tidak intervensi terkait kasus itu, kami serahkan ke proses hukum yang sedang berlangsung ya,” katanya, Rabu 4 November 2026.
Asep menyebut jajaran direksi baru belum genap 100 hari bekerja. Kasus yang menyeret eks pegawai ABM itu justru dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola perusahaan.
“Ya tentu, kami direksi baru belajar dari apa yang saat ini sedang terjadi. Kami akan membangun tata kelola manajemen perusahaan yang baik, good corporate governance dan good corporate culture,” ujarnya.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, ABM akan meminta pendampingan dari aparat penegak hukum guna memperkuat pengawasan internal.
Asep mengaku, saat ini pihaknya terus melakukan pembenahan, sekaligus menargetkan ABM bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat dividen ke Pemprov Banten. Strateginya dengan menggarap bisnis business to business (B2B) perdagangan antar industri di Banten.
“Kami sebagai BUMD ABM hadir di situ. Jadi tidak bisa ABM hanya sebagai penonton, sekarang menjadi pelaku bisnis juga,” tuturnya.
ABM juga mulai menggandeng perusahaan besar seperti PT Daesang Food Indonesia. Asep mengklaim pola kerja sama ini berbeda dengan periode lama dan menutup celah konflik kepentingan.
“Kami pastikan tidak ada konflik of interest. Industri yang datang itu sekelas PT Daesang Food Indonesia yang semua masyarakat tahu siapa itu, big company, perusahaan besar, perusahaan nasional dan internasional. Bukan hanya perusahaan kecil, ini besar. Mereka tidak bisa kita intervensi juga,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisaris Utama PT ABM, yang juga Kepala Bappeda Banten, Babar Suharso menyebut kasus ini momentum untuk koreksi total pengelolaan.
“Ya itu upaya perbaikan namanya. Koreksi,” kata Babar.
Ia membantah korupsi di ABM berulang, karena perkara saat ini adalah warisan kepengurusan lama. “Ya itu kan periode lalu, enggak berulang dong. Sekarang enggak akan terjadi lagi,” jelasnya.
Babar menegaskan, jika pengurus baru melakukan pelanggaran lagi, sanksinya tegas. “Ya udah jelas urusannya hukum, pecat. Gitu aja,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, meminta direksi baru menjadikan integritas sebagai syarat utama. Pemprov akan memperkuat sistem pengawasan agar bisnis ABM sesuai aturan.
“Yang pasti pada kepengurusan yang baru, saya tadi tekankan bahwa integritas itu adalah salah satu syarat untuk bisa ABM ini sesuai dengan apa yang kita cita-citakan,” katanya. (*)











