Pemprov Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Akhir Tahun

Kepala Dinas Ketapang Provinsi Banten, Nasir saat diwawancarai di Gedung Negara Provinsi Banten, Rabu 4 November 2026.

 

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten memastikan ketersediaan dan stok bahan pangan, khususnya beras, dalam kondisi aman dan mencukupi hingga akhir tahun.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Banten, Nasir, mengayakan bahwa saat ini stok pangan di wilayah Banten mencapai kisaran 4,8 juta ton. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok harian.

“Terkait ketersediaan pangan di Provinsi Banten, alhamdulillah sampai hari ini kita tidak ada kekurangan. Stok kita masih di kisaran 4,8 juta ton,” katanya saat ditemui di Gedung Negara Provinsi Banten, Rabu 4 November 2026.

Sebagai langkah antisipasi dan menjaga stabilitas, pemerintah daerah bekerja sama dengan Bulog untuk terus mendistribusikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pasar-pasar tradisional di seluruh wilayah Banten.

“Jadi, di setiap pasar sekarang kita distribusikan SPHP dari Bulog. Nah, ini salah satu memang upaya kita agar tidak ada kekurangan pangan di Provinsi Banten,” ujarnya.

Menurut Nasir, saat ini curah hujan juga mulai turun di sejumlah daerah yang sebelumnya terdampak kekeringan. Kondisi ini menjadi angin segar bagi para petani agar dapat segera mengolah lahan pertanian mereka untuk memulai gerakan percepatan tanam.

“Mudah-mudahan secepatnya ini akan maksimal, kemudian mereka bisa ngolah tanah dan turun untuk gerakan percepatan tanam,” ungkapnya.

Ia mengaku, beberapa wilayah sentra pertanian, seperti Pandeglang Utara, tidak mengalami kendala berarti dan terus melangsungkan proses panen secara berkala.

Meski begitu, Pemprov Banten mengintensifkan pengawasan lapangan melalui Satuan Tugas (Satgas) Saber Beras, langkah ini untuk mengawal ketersediaan dan stabilitas harga beras di tingkat konsumen.

“Tim Saber Beras tiap hari turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada gejolak harga beras di masyarakat dan semua sesuai regulasi HET. Jika ditemukan beras terindikasi tidak aman, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” paparnya. (*)

 

Pos terkait