MAUK, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dugaan penggelapan mobil rental di Kampung Sasak, Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, berakhir damai. Persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan setelah polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan pemilik rental, Minggu 8 November 2026 dini hari.
Laporan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mauk sekitar pukul 01.20 WIB. Menindaklanjuti aduan tersebut, PS Kanit Intelkam Polsek Mauk Aiptu Muhamad Syafei selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama anggota Banit Reskrim Aipda Diet Ana Kaana dan Briptu Ahmad Rizki, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, dugaan penggelapan tersebut ternyata dipicu kesalahpahaman. Persoalan bermula dari kekeliruan penyewa saat mengambil foto kendaraan yang hendak digadaikan.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, persoalan tersebut telah diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.
“Kendaraan yang diduga digelapkan telah kembali kepada pemiliknya. Kedua belah pihak telah memahami duduk permasalahan dan sepakat berdamai,” ujarnya.
Pemilik rental pun mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Mauk yang dinilai berhasil menyelesaikan persoalan tersebut secara profesional dan kondusif. (*)











