SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, untuk memberikan penjelasan terkait belanja pegawai yang mencapai Rp1,489 triliun di APBD tahun anggaran 2027.
Meskipun turun Rp20,98 miliar dari tahun lalu, namun porsinya masih terlalu besar dari total belanja Rp3,259 triliun, untuk belanja pegawai Rp1,489 triliun atau 45,7 persen.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Azmi Maulidi meminta, Pemkab Serang memberikan penjelasan terkait belanja pegawai yang mencapai Rp1,489 triliun, apakah struktur anggaran tersebut sudah mencerminkan kebutuhan organisasi dan peningkatan pelayanan publik.
“Pada dasarnya APBD ini, harus menghadirkan pelayanan lebih baik kepada masyarakat, bukan hanya sekedar membiayai birokrasi. Untuk itu, kami meminta penjelasannya apakah sudah sesuai dengan kebutuhan organisasi dan peningkatan pelayanan publik atau tidak,” katanya, saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD tahun 2027 di rapat paripurna kemarin Rabu 23 September 2026.
Azmi melanjutkan, pihaknya juga menyoroti soal penurunan belanja modal pada Rancangan APBD 2027 hingga 43 persen, sebab belanja modal hanya direncanakan Rp906,097 miliar turun Rp72,13 miliar atau 42,88 persen dari APBD murni 2026.
Ia meminta, penjelasan alasan strategis terhadap penurunan belanja modal, dan dampaknya terhadap target pembangunan infrastruktur 2027.
“Jangan sampai APBD lebih banyak terserap untuk belanja rutin, sementara belanja yang menghasilkan aset dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat justru semakin kecil,” ujarnya.
Azmi mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan minta mitigasi bencana megathrust di Selatan Jawa jadi prioritas perencanaan risiko, dengan memperkuat anggaran pada BPBD untuk pemetaan risiko gempa dan tsunami di pesisir.
Kemudian untuk sistem peringatan dini, jalur evakuasi, simulasi berkala, sarana prasarana logistik, edukasi masyarakat, dan integrasi risiko ke pembangunan.
“Risiko megathrust harus dihitung sejak sekarang, jangan sampai Kabupaten Serang baru menghitung kebutuhan anggaran ketika bencana sudah terjadi,” ucapnya.
Selain itu, kata Azmi, fraksi PDI Perjuangan minta kejelasan anggaran persampahan Rp6,5 miliar untuk pematangan lahan PSL Cilowong termasuk biaya investasi, pengelola, skema operasional, off taker, kapasitas sampah, dan manfaat ekonomi.
Kemudian belanja hibah Rp82,880 miliar dan Bansos Rp5,589 miliar, diminta untuk tepat sasaran, transparan, dan akuntabel dengan daftar penerima serta mekanisme pengawasan.
Sementara transfer ke desa Rp543,900 miliar naik Rp31,465 miliar atau 6,14 persen, diminta diterjemahkan jadi peningkatan pelayanan dan pembangunan desa.
“Kami juga menduga ada pergeseran agenda antara Perda 7/2021 tentang RPJMD 2021-2026, yang masih efektif dengan Perda 11/2025 tentang RPJMD 2025-2029. Kami meminta penjelasan kepastian hukumnya hal tersebut,” tuturnya.
Azmi juga menyoroti, kaitan penyertaan modal BUMD Rp6,6 miliar yang harus jelas akan diberikan kepada BUMD mana, apakah Perumda Tirta Al Bantani atau BPR Serang, dan harus disertai dengan Perda dan analisa investasi.
Selain itu pihaknya mempertanyakan relasi dengan BJB setelah pemindahan RKUD ke Bank Banten, tanpa rekomendasi DPRD sesuai Pasal 154 ayat 1 huruf I UU 23/2014.
“Kepemilikan saham Rp36 miliar di BJB berdasarkan Perda 6/2018, apakah dicabut atau dilanjutkan,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti insentif Madrasah Tsanawiyah di luar kewenangan pemerintah daerah, sementara wajib belajar dikdasmen menjadi kewajiban sesuai UU 20/2003.
“Oleh karena itu, kami juga meminta agar ada pertimbangan pemberian insentif SMP swasta lebih dulu,” ucapnya. (*)









