TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memperkuat langkah mitigasi dan pencegahan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, pasca kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan upaya pencegahan dilakukan melalui pembasahan area TPA secara rutin, penyiagaan armada pemadam kebakaran, hingga penempatan sejumlah fasilitas penunjang untuk mengantisipasi kebakaran kembali terjadi.
“Yang pertama, kita lakukan pembasahan setiap hari di TPA. Setiap hari kita menggunakan alat yang kita punya. Kemudian kita juga meminta BPBD untuk menyiagakan satu mobil pemadam kebakaran di sana,” kata Ujat, Selasa, 22 September 2026.
Menurut Ujat, langkah mitigasi tersebut dilakukan setelah adanya surat edaran Menteri yang meminta pemerintah daerah yang memiliki TPA melakukan upaya mitigasi dan pencegahan kebakaran.
Kata Ujat, pihaknya juga melibatkan kepolisian menyusul adanya instruksi dari Kapolri terkait antisipasi penanganan kebarakan hutan dan lahan (karhutla).
“Karena di kita tidak ada kawasan hutan, maka diarahkan ke TPA. Makanya di TPA juga ada posko pencegahan kebakaran dari Polres,” ujarnya.
Ujat menjelaskan pihaknya juga menyiapkan sejumlah mesin booster untuk membantu mendorong air dari sumber air di sekitar lokasi. Selain itu, pembasahan dilakukan secara rutin untuk menjaga kondisi area TPA agar tidak mudah terbakar.
“Yang ketiga, dari internal kita, DLHK melalui UPT di sana, kita siapkan beberapa mesin booster untuk mendorong air dari kali di depan dan juga dari danau di sebelah. Kita terus setiap hari melakukan pembasahan,” kata Ujat.
Untuk mempercepat penanganan apabila muncul titik api atau asap, DLHK juga menempatkan sejumlah tandon air di area TPA. Dua tandon berkapasitas masing-masing 5.000 liter, dan tanki air berkapasitas sekitar 1.000 liter ditempatkan di sejumlah titik.
Tandon tersebut disiapkan agar petugas dapat segera melakukan pemadaman ketika ditemukan indikasi kebakaran dalam skala kecil.
“Kalau terjadi darurat kebakaran, misalnya masih berupa asap, itu bisa langsung kita lakukan pemadaman dari tandon air itu,” jelasnya.
Menurut Ujat, keberadaan sumber air yang tersebar di sejumlah titik menjadi penting mengingat luas area TPA yang telah tertutup sampah mencapai sekitar 20 hektare. Jika hanya mengandalkan sumber air yang berada cukup jauh dari lokasi kejadian, proses pemadaman dinilai akan membutuhkan waktu lebih lama.
“Kalau kita tidak menyiapkan dari sekarang sebelum terjadi kebakaran, jarak dari sumber air bisa sampai 400 sampai 500 meter. Itu akan memerlukan waktu lama dan tidak efisien. Makanya kita tetap menyiapkan alat tersebut,” ujarnya.
Selain menyiapkan sarana pemadaman, DLHK juga meningkatkan pemantauan di seluruh area TPA. Kondisi pasca kebakaran membuat sejumlah area lebih mudah dipantau karena vegetasi atau rumput yang sebelumnya menghalangi akses telah terbakar.
“Kalau sekarang akses kita lebih mudah ke semua area TPA. Sebelumnya banyak rumput tinggi sehingga ada beberapa area yang tidak terjangkau,” kata Ujat.
Ujat juga menjelaskan terdapat sekitar 15 hingga 20 petugas DLHK disiagakan secara rutin setiap hari di kawasan TPA Jatiwaringin. Mereka bertugas melakukan pemantauan sekaligus mengantisipasi munculnya titik api.
Menurut dia, petugas juga melakukan penanganan terhadap sumber asap atau api yang muncul di sekitar kawasan TPA, termasuk area yang bukan merupakan bagian dari lahan TPA.
“Sekarang juga ada asap di sebelah TPA, di area lahan milik orang. Tetap kita lakukan pemadaman juga. Walaupun itu bukan area milik TPA, kita khawatir api masuk ke area TPA,” ujarnya. (*)










