BEM ITB Banten Minta Hak Pekerja PT Tembong City Citra Swarna Dipastikan

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Banten meminta kejelasan terkait hak pekerja PT Tembong City Citra Swarna. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang.

Audiensi dipimpin Ketua BEM ITB Banten, Muhamad Nana Supriatna. Dalam pertemuan tersebut, BEM menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan pekerja, khususnya terkait hak dan upah yang disebut belum terpenuhi.

Bacaan Lainnya

Muhamad Nana mengatakan, mahasiswa turut mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan sosial dan ketenagakerjaan yang terjadi di Kota Serang.

“Kami berharap persoalan ini mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak terkait. Hak pekerja merupakan sesuatu yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Muhamad Nana.

Menurutnya, audiensi tersebut diharapkan dapat mendorong adanya penyelesaian yang adil dan transparan serta memberikan kepastian terhadap hak para pekerja.

BEM ITB Banten juga mendorong pihak terkait untuk mempertemukan seluruh unsur yang terlibat dalam persoalan tersebut. Langkah itu dinilai penting agar penyelesaian dapat ditempuh melalui dialog dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, bersama Disnakertrans Kota Serang menerima aspirasi yang disampaikan BEM ITB Banten. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Muhamad Nana berharap audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk mendapatkan kejelasan dan penyelesaian terkait hak pekerja PT Tembong City Citra Swarna.

“BEM Institut Teknologi dan Bisnis Banten akan terus mengawal perkembangan persoalan ini sampai terdapat kejelasan dan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi para pekerja,” ujarnya. (*)

Pos terkait