DPRD Kabupaten Tangerang Minta Mitigasi Bencana Hingga Kesejahteraan Guru Ngaji Diprioritaskan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud saat diwawancarai usai Rapat Paripurna. Foto Dani

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID –  Sejumlah catatan dan masukan fraksi muncul pada saat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, diantaranya yaitu terkait bedah rumah, kesejahteraan guru ngaji hingga persoalan krisis air bersih.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, mengatakan pandangan umum fraksi-fraksi berisi sejumlah masukan yang perlu menjadi perhatian Pemkab Tangerang dalam menyusun dan menjalankan Perubahan APBD 2026.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, catatan tersebut antara lain berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), program yang menyentuh kepentingan masyarakat, hingga sejumlah sektor pelayanan publik.

“Beberapa catatan disampaikan oleh beberapa fraksi. Ada yang apresiasi kinerja komisi bersama TAPD, terus mendorong kenaikan PAD. Ada juga yang mendorong beberapa program-program pemerintah itu bisa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat kita di Kabupaten Tangerang,” ujar Amud kepada Banten Ekspres, Senin 14 September 2026.

Ia menegaskan, DPRD masih akan melihat secara lebih detail program-program yang dimunculkan pemerintah daerah dalam dokumen Perubahan APBD sebelum memberikan persetujuan.

“Kita akan lihat nanti sejauh mana perubahan ini di anggaran ini, program apa saja yang dimunculkan oleh pemerintah daerah di APBD Perubahan,” katanya.

Amud menyebut sejumlah isu yang mendapat perhatian fraksi di antaranya program Gebrak Bedah Rumah dan penanganan sektor pendidikan. Selain itu, penanganan bencana juga menjadi salah satu hal yang akan dicermati dalam pembahasan anggaran.

Terkait Belanja Tidak Terduga (BTT), Amud mengatakan pemerintah daerah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran tersebut. Namun, besaran penambahan BTT dalam APBD Perubahan 2026 masih akan dilihat berdasarkan dokumen anggaran.

“Iya, kemarin kita sudah menganggarkan anggaran BTT. Nanti mungkin di perubahan ini akan kita lihat ada penambahan atau tidak. Sepertinya sih ada untuk BTT, tapi real-nya pastinya berapanya kita akan buka nanti di dokumen APBD-nya,” jelasnya.

Menurut Amud, pembahasan Perubahan APBD 2026 memiliki waktu yang relatif singkat. Karena itu, DPRD akan memprioritaskan program-program yang dinilai penting dan mendesak untuk dapat segera dijalankan.

Ia memperkirakan pengesahan Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan pada September, sebelum masuk tahapan evaluasi oleh pemerintah provinsi.

“Waktunya memang agak singkat, namanya juga perubahan. Tidak terlalu banyak yang kita lakukan di perubahan ini, hanya mungkin program-program prioritas yang disusun oleh pemerintah daerah agar dianggarkan di APBD Perubahan ini. Kita akan terus kawal,” katanya.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ustur Ubadi mendesak agar rekomendasi strategis legislatif diakomodasi secara konkret, khususnya di sektor lingkungan dan kesejahteraan guru ngaji.

“Catatan rekomendasi dari Fraksi PKB ini mudah-mudahan dituangkan dalam APBD Perubahan. Terutama bagaimana penanganan masalah persampahan, keberlanjutan program bedah rumah, dan insentif untuk guru ngaji,” kata Ustur.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili Imam Sucipto meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah mitigasi banjir yang terintegrasi. PKS mendesak pengerukan sedimentasi sungai, pembersihan drainase secara masif, pemeliharaan pompa air, serta optimalisasi sistem peringatan dini (early warning system).

“Perlu juga dilakukan pemetaan ulang titik rawan bencana hingga tingkat desa dan kelurahan, serta penyediaan lokasi pengungsian dan logistik darurat yang memadai demi meminimalkan risiko kerugian,” kata Imam. (*)

Pos terkait