Dugaan Kekerasan Perempuan di Apartemen, Polsek Kelapa Dua Turun Tangan

Kanit Binmas Polsek Kelapa Dua AKP Tri Retnowati (dua kanan) menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Polisi 110 Polres Tangsel terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang perempuan. Humas Polres Tangsel For Bantenekspres.co.id

SERPONG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Polsek Kelapa Dua menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, Jumat, 11 September 2026.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh mengatakan, laporan tersebut diterima sekitar pukul 05.18 WIB. Lokasi yang dilaporkan berada di kawasan Karawaci, Kelurahan Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua.

Bacaan Lainnya

“Pelapor meminta bantuan kepolisian setelah mengetahui adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh perempuan yang dikenalnya dan dalam kondisi panik serta mengalami trauma,” ujarnya dalam keterangannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Binmas AKP Tri Retnowati bersama piket siaga langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan, yakni kawasan Majestic Apartemen Kelapa Dua. Petugas melakukan pengecekan sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Dari hasil pengecekan awal, petugas memperoleh informasi bahwa perempuan tersebut sebelumnya dalam kondisi mabuk saat pulang. Perempuan itu kemudian dibawa oleh seorang laki-laki menuju apartemen.

“Di lokasi tersebut, menurut keterangan yang diterima petugas, terjadi dugaan kekerasan fisik,” tambahnya.

Selanjutnya, petugas mengarahkan pihak terkait untuk datang ke Polsek Kelapa Dua guna menjalani proses penanganan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rokhmatulloh menegaskan, setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat. (*)

 

 

Pos terkait