Ribuan Massa Buruh Gelar Demontrasi di DPRD Kabupaten Tangerang, Tuntut Pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Ribuan buruh yang tergabung dalam KASBI dan SPSI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis 10 September 2026.

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Ribuan buruh yang tergabung dalam KASBI dan SPSI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis 10 September 2026.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan utama agar pemerintah dan DPR segera mensahkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Para buruh mengusung serangkaian poin tuntutan krusial terkait hak-hak pekerja, pertama yaitu penolakan ketidakpastian kerja serta penguatan pelindungan hak-hak pekerja.

Kedua, jaminan upah yang adil dan layak bagi seluruh buruh. Ketiga, penguatan jaminan sosial dan keselamatan kerja (K3). Dan terakhir yaitu pelindungan menyeluruh bagi pekerja sektor formal, informal, rentan, hingga pekerja digital.

“Aksi ini bentuk konsolidasi gerakan buruh dalam memperjuangkan kepastian hukum dan kesejahteraan pekerja,” kata orator aksi. (*)

Reporter: Dani mukarom

Pos terkait