SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya ditargetkan mulai masuk tahap pembangunan pada Desember 2026. Proyek yang berlokasi di Cilowong, Kota Serang, itu akan dibiayai melalui investasi Danantara bersama investor yang telah masuk.
Target tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni seusai rapat pembahasan progres PSEL Serang Raya di Aula Sekretariat Daerah (Setda) lantai 1, Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Senin 7 September 2026.
Andra mengatakan sejumlah persoalan yang menjadi bagian dari persiapan proyek telah mendapatkan solusi. Di antaranya terkait ketersediaan air, lahan, hingga pematangan lahan.
“Wilayah Serang Raya, yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon, insya Allah lokasinya telah ditempatkan di Cilowong. Target kita, groundbreaking bisa dilaksanakan pada bulan Desember 2026,” ujar Andra.
Dalam perjanjian kerja sama (PKS), pembagian tanggung jawab proyek juga telah ditetapkan. Pembangunan PSEL menjadi tanggung jawab Danantara, sedangkan penyediaan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Serang.
Sementara pematangan lahan menjadi tanggung jawab pihak terkait, yakni Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Cilegon.
Andra menyebut apabila groundbreaking terlaksana pada Desember 2026, proyek tersebut ditargetkan dapat beroperasi sekitar 20 bulan kemudian. “Dan insya Allah 20 bulan kemudian sudah bisa beroperasi,” katanya.
Selain pembangunan fasilitas, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan sampah sebagai bahan baku PSEL.
Proyek tersebut membutuhkan sekitar 1.100 ton sampah per hari. Kota Serang dan Kabupaten Serang masing-masing mendapat porsi penyediaan 400 ton sampah per hari.
Andra menyebut timbulan sampah di kedua wilayah tersebut saat ini sudah lebih dari 400 ton per hari. Namun, pemerintah masih memiliki waktu untuk membenahi tata kelola pengumpulan dan pengangkutan sampah sebelum proyek beroperasi.
“Kita punya waktu untuk merapikan atau kemudian melakukan evaluasi terkait tata kelola atau pengelolaan collecting sampah yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Andra, pemerintah daerah tetap berkomitmen memastikan ketersediaan sampah untuk mendukung operasional PSEL sekaligus menyelesaikan persoalan sampah di wilayah Serang Raya.
CEO Denera Danantara Fadli Rahman mengatakan pihaknya siap mempercepat implementasi PSEL Serang Raya dengan dukungan pemerintah daerah.
“Kita bisa mempercepat implementasi PSEL di Serang Raya dengan dukungan langsung dari Pak Gubernur, Bapak-Bapak Wali Kota, dan Bapak-Bapak Bupati,” ujar Fadli.
Terkait pembiayaan, Fadli memastikan proyek tersebut tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah. Pendanaan berasal dari investasi Danantara dan investor yang telah masuk. “Anggarannya itu nanti dari investasi kami dan pihak investor yang sudah masuk,” katanya.
Fadli menjelaskan proyek tersebut akan dijalankan secara komersial dan nantinya melibatkan kerja sama dengan PT PLN (Persero). “Jadi, ini secara komersial tentunya akan ada kerja sama dengan PLN,” ujarnya. (*)











