TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Tangerang baru mencapai 61,57. Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy, angka tersebut belum mencapai angka ideal dan perlu dilakukan peningkatan dengan memperbanyak ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Erwin Mawandy, mengatakan kebutuhan penambahan RTH menjadi semakin mendesak jika melihat kondisi lingkungan Kabupaten Tangerang saat ini baru mencapai 61,57 dari skala 100.
“Indeks Kualitas Lingkungan Hidup kita di tahun 2025 baru mencapai angka 61,57. Bayangkan, dari skor 100, IKLH kita baru di angka 61,57,” kata Erwin, Kamis 3 September 2026.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi salah satu indikator penting yang menunjukkan perlunya upaya lebih serius dalam meningkatkan kualitas lingkungan di Kabupaten Tangerang.
Di sisi lain, ketersediaan RTH di kawasan perkotaan Kabupaten Tangerang juga masih berada di bawah ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Penataan Ruang. Saat ini, persentase RTH tercatat sekitar 21,10 persen, sementara ketentuan minimalnya mencapai 30 persen.
“Yang kedua, ketersediaan Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Tangerang berdasarkan amanat dari undang-undang penataan ruang yang memandatkan bahwa minimal 30 persen di kawasan perkotaan itu harus tersedia Ruang Terbuka Hijau, saat ini posisinya 21,10,” ujarnya.
Artinya, masih terdapat selisih yang harus dikejar agar ketersediaan RTH Kabupaten Tangerang mendekati angka ideal. Erwin menuturkan, persoalan tersebut bukan sekadar memenuhi target persentase, tetapi juga menjadi bagian dari strategi memperbaiki kualitas lingkungan sekaligus menciptakan ruang yang lebih nyaman bagi masyarakat.
“Atas dasar data-data makro, atas dasar fakta-fakta, kita menganggap bahwa ketersediaan RTH, bahwa bagaimana caranya kita meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup kita itu menjadi sangat penting dan sangat urgen,” tutur Erwin.
Namun, Erwin menegaskan, penambahan RTH tidak harus selalu dimaknai sebagai pembangunan taman dalam bentuk yang seragam. Menurutnya, RTH memiliki beragam bentuk dan fungsi sehingga Kabupaten Tangerang perlu memiliki pendekatan yang sesuai dengan karakter daerah.
“Ketersediaan RTH itu ragamnya banyak. Dan kita berpikir bahwa kita harus punya ciri khas. Kita harus punya identitas,” katanya. (*)
Reporter: Dani Mukarom










