KRONJO, BANTENEKSPRES.CO.ID – Eksekutif Kabupaten (EK) Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Tangerang menolak keras seruan pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang yang marak beredar di media sosial sejak jelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketua EK LMND Kabupaten Tangerang Anton Hadiyatman menyoroti ajakan yang tersebar di platform TikTok, Facebook dan Instagram, khususnya yang menargetkan wilayah Muncung, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Hari Kemerdekaan adalah hari kemenangan suci, buah dari pengorbanan jiwa raga dan tetesan darah para pahlawan. Ini bukan hari berduka, melainkan hari bersyukur dan menghargai kemerdekaan,” tegas Anton dalam pernyataan sikap resminya dikutip, Senin, 17 Agustus 2026.
Anton menjelaskan, secara aturan perundang-undangan, pengibaran bendera setengah tiang hanya ditujukan untuk masa duka cita nasional, seperti wafatnya tokoh negara atau musibah besar.
Pengibaran bendera setengah tiang saat HUT RI dinilai tidak tepat karena dapat merendahkan makna kemenangan para pejuang.
Menurutnya, bendera Merah Putih harus tetap dikibarkan penuh hingga puncak tiang sebagai simbol kemerdekaan yang utuh, keberanian dan harga diri bangsa.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengekspresikan kritik atau kekurangan kondisi sosial dengan cara menurunkan bendera.
“Jika masih ada kekurangan atau kesulitan yang harus diperbaiki, jangan diungkapkan dengan menurunkan bendera. Buktikan dengan semangat bekerja lebih giat, bersatu padu membangun daerah dan negara sampai kesejahteraan terwujud,” lanjutnya.
Melalui pernyataan tersebut, LMND Kabupaten Tangerang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kesucian peringatan kemerdekaan dengan mengibarkan Merah Putih secara penuh serta memperkuat persatuan nasional. (*)
Reporter: Zakky Adnan





