Pemkab Serang Bakal Beri Rp5 Juta Untuk Warga Domas Yang Direlokasi

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan sambutan pada diskusi dengan Habitat For Humanity Indonesia, dan Komida, di Pendopo Bupati Serang kemarin. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, bakal memberikan Rp5 juta per kepala keluarga atau KK, untuk warga Desa Domas, Kecamatan Pontang, yang terkena relokasi penataan kawasan kumuh, Kamis 6 Agustus 2026.

Ada 136 kepala keluarga yang akan direlokasi ke lokasi yang lebih layak, bekerjasama dengan Habitat For Humanity Indonesia sebagai mitra pembangunan rumah, dan Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) yang akan menyiapkan lahannya.

Bacaan Lainnya

Sehingga warga yang direlokasi ini akan diberikan rumah secara gratis, mereka hanya diminta untuk menyicil tanahnya dengan skema disesuaikan dari kemampuan ekonominya.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, untuk meringankan beban warga yang direlokasi, Pemkab Serang akan memberikan bantuan sebesar Rp5 juta, untuk masing-masing kepala keluarga.

Uang tersebut diberikan bukan untuk menyicil lahannya, melainkan untuk kebutuhan sehari-hari dari rumah tangganya.

“Jadi kami hadir untuk membantu warga yang terdampak relokasi, mereka direlokasi karena rumahnya berdiri di atas tanah negara, dipinggir sungai yang secara ketentuan tidak boleh ada bangunan apapun yang berdiri. Sehingga, kami merelokasi mereka untuk juga penataan kawasan kumuh,” katanya kepada wartawan kemarin usai berdiskusi dengan Habitat For Humanity Indonesia dan Komida di Pendopo Bupati Serang.

Zakiyah mengatakan, selama ini warga tersebut mendirikan rumah dan tinggal di bantaran sungai, yang lokasinya berada di sempadan irigasi Desa Domas, dinilai kurang layak untuk dihuni dan telah menjadi kawasan kumuh.

Untuk itu perlu adanya penataan kawasan kumuh agar lebih tertata dan rapih, maka dilakukannya relokasi sebanyak 136 kepala keluarga.

“Warga mengakui bahwa lahan tersebut bukan miliknya melainkan milik negara, dan mereka juga mau untuk direlokasi. Sehingga, kita pindahkan ke lokasi yang lebih layak dan kami bantu berikan bantuan untuk meringankan beban keluarga,” ujarnya.

Dikatakan Zakiyah, berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, luas kawasan kumuh masih mencapai sekitar 170 hektare.

Masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, dan penanganan kawasan kumuh di Desa Domas, diharapkan menjadi langkah awal mengurangi luasan kawasan kumuh.

“Kami terus mencari peluang seperti kerjasama dengan berbagai pihak, sebab PR kami memang masih banyak untuk penataan kawasan kumuh. Kami optimistis kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemkab Serang, Pemprov Banten, Habitat for Humanity, dan Komida, dapat mempercepat terwujudnya hunian yang aman, sehat, dan layak bagi masyarakat Desa Domas,” ucapnya. (*)

Pos terkait