KM 32 Jalan Raya Serang Rawan Kecelakaan

 KM 32 Jalan Raya Serang rawan kecelakaan. Foto Dani

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID –
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (Anev), tingkat kerawanan di KM 32 Jalan Raya Serang tepatnya di depan kawasan PT. Mayora dinilai cukup tinggi, karena terdapat blackspot.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Octaviari Pratama, menjelaskan kehadiran personel secara stasioner di lokasi ini sangat krusial untuk mengantisipasi potensi kecelakaan.

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif ketimbang penindakan hukum secara langsung.

“Berdasarkan data Anev internal, KM 32 Jalan Raya Serang memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, sehingga,” ujar Kompol Fery, Rabu 5 Agustus 2026.

Kompol Fery menghimbau, agar pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mengedepankan keselamatan dalam berkendara dengan menggunakan helm SNI dan mematuhi batas kecepatan.

“Kami membagikan imbauan keselamatan, mengingatkan pentingnya penggunaan helm SNI, kepatuhan terhadap batas kecepatan, kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga kesadaran untuk tidak saling mendahului di titik-titik rawan. Kami ingin menanamkan budaya tertib lalu lintas sebagai kebutuhan, bukan semata karena takut ditindak oleh petugas,” ujarnya. (*)

 

 

 

Pos terkait