Golkar Matangkan Proses Penentuan Pengganti Ketua DPRD Kota Tangerang

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Sachrudin memberikan bendera Golkar kepada ketua terpilih pada muscam partai Golkar di Kecamatan Pinang. Foto: Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id.

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Partai Golkar mulai memproses penentuan pengganti almarhum Rusdi Alam sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang. Saat ini, mekanisme penjaringan calon masih berlangsung secara internal sesuai aturan partai.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan pengganti Ketua DPRD akan berasal dari kader Partai Golkar yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Kota Tangerang. Menurutnya, proses tersebut mengedepankan mekanisme internal partai sebelum nantinya diajukan ke tingkat pusat.

Bacaan Lainnya

“Penggantinya tentunya di antara anggota DPRD dari Partai Golkar. Karena itu adalah putra-putra terbaik juga. Tentunya kami mengedepankan mekanisme internal Partai Golkar, karena ada mekanismenya,” ujarnya, Rabu (5/8).

Ia menjelaskan, pembahasan internal telah dimulai dan nama-nama calon pengganti sudah dikantongi partai. Namun, seluruhnya masih harus melalui tahapan seleksi.

“Sekarang kita sedang melakukan pembahasan-pembahasan secara internal. Namanya sudah ada, di antara yang delapan itu,” katanya.

Sachrudin menerangkan, dari delapan nama tersebut nantinya akan diseleksi menjadi beberapa kandidat sebelum diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk diputuskan.

“Nanti ada tim untuk seleksi. Kemudian kita ajukan dari delapan ini menjadi tiga, misalnya, lalu di pusat ada pembahasan,” ungkapnya.

Meski belum dapat memastikan kapan proses itu selesai, Sachrudin berharap penetapan pengganti Ketua DPRD dapat dilakukan secepatnya tanpa mengabaikan mekanisme partai.

“Sekarang prosesnya sudah berjalan. Secepatnyalah. Kemarin kita masih berduka sehingga tidak membicarakan penggantian. Tetapi pergantian ini merupakan keharusan karena tidak boleh ada kekosongan. Terlalu cepat juga kita sedang berduka, terlalu lama juga akan mengganggu jalannya kegiatan,” pungkasnya.

Diketahui, pergantian atau mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Kota Tangerang merupakan hak Partai Golkar. Namun, penetapan sosok yang akan mengisi jabatan tersebut menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, sementara DPD Partai Golkar Kota Tangerang hanya memberikan rekomendasi nama calon.

Saat ini, terdapat delapan anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Golkar, yakni Supiani, Saiful Milah dan Andi Maulana (Komisi IV), Kosasih dan Wawan Setiawan (Komisi III), Mustofa Kamaludin (Komisi II), serta Zamaludin dan Samsuni (Komisi I). (*)

 

 

Pos terkait