Empat Pejabat Struktural Pemkab Tangerang Purnabakti

Empat Pejabat Struktural Pemkab Tangerang Purnabakti
Apel ASN Kabupaten Tangerang. Foto Asep Sunaryo/Bantenekspres.co.id

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki masa purnabakti terhitung mulai (TMT) 1 Agustus 2026 di Kabupaten Tangerang. Ada empat pejabat struktural serta 39 pejabat fungsional.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan, empat pejabat struktural yang memasuki masa purnabakti yakni Camat Kosambi Asnawi, Sekretaris Kecamatan Pasar kemis Supiyani, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Sapto Julianto, serta Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal dan Kesetaraan pada Dinas Pendidikan Ruslan Farid.

Bacaan Lainnya

Selain itu, sebanyak 39 pejabat fungsional yang terdiri atas pengawas, guru, tenaga kesehatan, pelaksana, dan tenaga teknis juga resmi memasuki masa purnabakti.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh ASN yang memasuki masa purnabakti. Pengabdian, dedikasi, serta kontribusi yang telah diberikan selama bertugas menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Tangerang,” katanya, Minggu 2 Agustus 2026.

Ia berharap para ASN yang telah memasuki masa pensiun tetap diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta keberkahan dalam menjalani kehidupan bersama keluarga.

“Semoga masa purnabakti menjadi awal dari babak kehidupan yang baru dengan penuh kebahagiaan, kesehatan, keselamatan, dan keberkahan. Kami juga berharap jejak pengabdian yang telah ditorehkan dapat menjadi inspirasi dan teladan bagi generasi ASN berikutnya,” ujarnya.(*)

Pos terkait