Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Pastikan BPR Kerta Raharja Masih dalam Kondisi Sehat

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung Lestari

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang memastikan kondisi Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja masih berada dalam kategori sehat setelah melakukan hearing bersama jajaran direksi, Kamis 30 Juli 2026.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung Lestari, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan secara rinci terkait sejumlah isu yang berkembang, mulai dari dugaan kredit fiktif, kesalahan pencatatan dana sebesar Rp19,8 miliar, hingga persoalan kredit macet.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, dua direktur utama beserta jajaran staf BPR hadir dalam rapat tersebut untuk memberikan keterangan secara langsung kepada anggota dewan.

Sri Panggung menjelaskan, berdasarkan pemaparan yang disampaikan pihak BPR, tidak ditemukan adanya kredit fiktif maupun kesalahan pencatatan sebagaimana yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

“Kami tadi mempertanyakan terkait kredit fiktif, kemudian salah pos Rp18,8 miliar, dan kredit macet. Namun, dari penjelasan BPR, tidak ditemukan hal-hal tersebut. Mereka menyatakan tidak ada kredit fiktif, tidak ada salah pos, dan kondisi kredit macet juga masih terkendali,” kata Sri.

Ia menambahkan, pada Juli 2026, BPR Kerta Raharja juga telah menjalani pemeriksaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang itu dinilai tidak memiliki persoalan yang mengkhawatirkan.

“Pada Juli 2026 mereka sudah diperiksa oleh OJK dan hasilnya dinyatakan tidak ada masalah. Secara rasio likuiditas, BPR juga masih masuk dalam kategori yang sehat,” ujarnya.

Atas dasar itu, Sri menilai dugaan mengenai kredit fiktif, kesalahan pencatatan dana, maupun tingginya angka kredit macet tidak terbukti.

Selain membahas kondisi internal BPR, Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang juga menyoroti kontribusi perusahaan daerah tersebut terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Sri mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima dividen sekitar Rp9 miliar dari BPR Kerta Raharja. Sementara hingga Juli 2026, laba perusahaan tersebut telah mencapai sekitar Rp6 miliar.

“Kami juga mempertanyakan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Tangerang. Tahun lalu, dividen yang diterima mencapai Rp9 miliar, sedangkan sampai Juli tahun ini laba BPR sudah mencapai Rp6 miliar. Jadi, menurut saya, kondisi ini tidak menjadi persoalan,” tuturnya. (*)

 

 

Pos terkait