Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Jalan Pemkab Tangerang Rekonstruksi Cadas Sepatan

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid bersama Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah saat cek rekonstruksi Jalan Cadas - Sepatan - Jati di Kecamatan Sukadiri, Rabu 29 Juli 2026.

SUKADIRI,BANTENEKSPRES.CO.ID – Percepatan pembangunan rekonstruksi jalan terus digenjot Pemkab Tangerang lewat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.

Kali ini, rekonstruksi ruas Jalan Cadas – Sepatan – Jati, Kecamatan Sukadiri yang mulai dikerjakan pada 27 Juli 2026. Proyek ini ditargetkan rampung pada 23 Desember 2026 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Bacaan Lainnya

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk meningkatkan kualitas jalan yang selama ini menjadi salah satu jalur utama mobilitas masyarakat.

“Total Jalan Cadas – Sepatan – Jati di Sukadiri ini panjangnya sekitar 9,47 kilometer. Kita tangani sekarang sepanjang 2,225 kilometer,” katanya, Rabu 29 Rabu 2026.

Sementara, Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah mengatakan, jalan akan dibangun menggunakan konstruksi beton setebal 30 sentimeter dengan mutu Fs 45 MPa. Ia mengatakan, diharapkan memiliki daya tahan lebih baik terhadap beban kendaraan dan usia jalan lebih panjang.

“Total anggaran yang kita gelontorkan sekitar Rp20 miliar. Kita gunakan sistem bloking yang mana dikerjakan sesuai kondisi ruas jalan yang rusak. Masih ada sisa sekitar 1,2 kilometer yang masih perlu ditangani,” katanya.(*)

Reporter: Asep Sunaryo

Pos terkait