BKD Banten Waspadai ASN Bermain Judol

Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana saat diwawancarai awak media di gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, belum lama ini.

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten. Terlebih mewaspadai aktivitas bermain judi online (Judol) yang semakin marak di berbagai kalangan masyarakat.

Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, menegaskan hingga saat ini BKD Provinsi Banten belum menerima laporan adanya oknum ASN yang terlibat dalam aktivitas judol tersebut.

Bacaan Lainnya

“Untuk laporan sampai dengan hari ini belum ada ASN yang terlibat judol ya,” katanya melalui sambungan telepon seluler, Senin 27 Juli 2026.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas digital pegawai, khususnya saat jam kerja, dilakukan berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mendeteksi penggunaan jaringan maupun sistem.

“Kalau terkait judi online, sampai sekarang belum ada laporan yang masuk ke BKD. Pengawasan aktivitas online pegawai biasanya terdeteksi melalui sistem di Kominfo. Namun pada prinsipnya, hal tersebut jelas tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Meski begitu, ia terus mengimbau kepada ASN yang ada dilingkungan Pemprov Banten untuk menghindari aktivitas haram tersebut. Menurutnya aktivitas tersebut tidak hanya akan merugikan pribadi ASN melainkan juga terhadap keluarganya.

Disamping itu, BKD juga terus mengevaluasi dan pemantauan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk periode Semester I. Secara umum, kinerja dan tingkat kedisiplinan para pegawai dinilai masih berada dalam kategori baik.

Menurut Ai, tingkat ketidakhadiran pegawai sejauh ini masih relatif rendah dan berada di bawah angka 3 persen dari total keseluruhan ASN.

“Kinerjanya masih baik, belum ada yang aneh-aneh. Tingkat kehadiran masih standar, di bawah 2 sampai 3 persen. Itu pun mayoritas karena alasan resmi seperti cuti, izin sakit, hingga ibadah umrah,” ungkapnya. (*)

Pos terkait