Pengamat: Sekolah Negeri Masih Jadi Primadona, Pemerataan Mutu Pendidikan Belum Merata

Pengamat: Sekolah Negeri Masih Jadi Primadona, Pemerataan Mutu Pendidikan Belum Merata
Pengamat Pendidikan, Memed Chumaidi. Foto Dani Mukarom/Bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dinilai terus mengalami perbaikan, terutama dari sisi transparansi dan pemanfaatan teknologi. Namun, persoalan klasik berupa ketimpangan antara jumlah lulusan dengan kapasitas sekolah yang tersedia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

Pengamat pendidikan, Memed Chumaidi, mengatakan program pendidikan gratis telah membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga mendorong meningkatnya minat orang tua menyekolahkan anak di sekolah negeri.

Bacaan Lainnya

“Secara umum, pelaksanaan SPMB sudah semakin baik dari sisi transparansi dan pemanfaatan teknologi. Namun, persoalan utama setiap tahun tetap sama, yakni ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dengan kapasitas sekolah yang tersedia,” ujar Memed, Minggu 19 Juli 2026.

Menurutnya, tingginya animo masyarakat terhadap sekolah negeri membuat persaingan memperoleh kursi semakin ketat karena daya tampung yang terbatas.

Selain itu, Memed menilai masih terjadinya penumpukan pendaftar di sejumlah sekolah tertentu menunjukkan pemerataan kualitas pendidikan antarsekolah belum berjalan optimal.

“Ke depan, pemerintah tidak hanya perlu memperbaiki sistem penerimaan, tetapi juga memastikan kualitas pendidikan di setiap sekolah semakin merata sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan, bukan hanya terpaku pada sekolah favorit,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah harus menjamin setiap anak tetap memperoleh hak atas pendidikan, meski tidak tertampung di sekolah negeri. Apabila program pendidikan gratis juga mencakup sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah, mekanisme penyaluran siswa perlu diperkuat agar berjalan efektif dan tidak membebani orang tua.

Di samping itu, pemerintah didorong menambah kapasitas pendidikan di wilayah yang mengalami kelebihan jumlah peserta didik. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pembangunan sekolah baru, penambahan ruang kelas, hingga penambahan tenaga pendidik.

“Pemerintah perlu menambah kapasitas pendidikan di wilayah yang mengalami kelebihan jumlah peserta didik, baik melalui pembangunan sekolah baru, penambahan ruang kelas, maupun penambahan tenaga pendidik,” ujarnya.

Memed menambahkan, kebijakan pendidikan ke depan tidak cukup hanya berfokus pada perluasan akses, tetapi juga harus diarahkan pada pemerataan mutu pendidikan.

Menurutnya, apabila kualitas sekolah semakin merata, masyarakat tidak lagi terkonsentrasi memilih beberapa sekolah favorit. Kondisi tersebut diyakini dapat mengurangi penumpukan pendaftar dan membuat pelaksanaan SPMB berjalan lebih seimbang.

“Fokus pemerintah harus bergeser dari sekadar memperluas akses menuju pemerataan mutu. Ketika kualitas sekolah dapat lebih merata, masyarakat tidak akan terkonsentrasi pada beberapa sekolah saja. Dengan demikian, pelaksanaan SPMB akan lebih seimbang dan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dapat benar-benar terjamin,” pungkasnya. (*)

Pos terkait