BALARAJA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan PPI Curug menggelar program pelatihan kerja gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperluas peluang masyarakat untuk memasuki dunia kerja.
Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana mengatakan, pelatihan akan dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kosambi menyediakan tiga program keahlian. Yakni, Teknisi Perawatan AC, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Teknisi Las Listrik.
Kata dia, untuk peserta pelatihan Teknisi Perawatan AC dan K3 mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ia menjelaskan, program pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sesuai kebutuhan industri.
“Melalui pelatihan ini kami ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya pencari kerja, untuk meningkatkan kompetensinya,” katanya, Senin 13 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pelatihan tidak dipungut biaya dan peserta juga mendapatkan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari konsumsi selama pelatihan, asrama, hingga sertifikat kompetensi bagi peserta yang dinyatakan lulus uji BNSP.
Rudi mengungkapkan, kolaborasi dengan PPI Curug menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelatihan yang tidak hanya berorientasi pada teori. Tetapi juga praktik sesuai standar kompetensi nasional.
“Kami terus mendorong sinergi dengan berbagai lembaga pendidikan maupun dunia industri agar pelatihan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja,” katanya.
Pendaftaran peserta dibuka pada tanggal 7 sampai 10 Juli 2026 dan dilakukan secara langsung di BLK Kosambi, Jalan Raya Perancis Nomor 31, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Kosambi. Sementara pelaksanaan pelatihan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 14 sampai 16 Juli 2026.
Adapun uji kompetensi BNSP untuk peserta pelatihan Teknisi Perawatan AC dan K3 akan dilaksanakan pada 17 Juli 2026 di Kampus PPI Curug.
Calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya fotokopi KTP, ijazah terakhir, Kartu Keluarga, AK-1 atau kartu kuning, pasfoto berwarna latar merah ukuran 3×4 sebanyak dua lembar, serta berusia 18 hingga 35 tahun.(ADV)
Reporter: Asep Sunaryo










