MKKS Tegaskan MPLS SMP di Kabupaten Tangerang Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

MKKS Tegaskan MPLS SMP di Kabupaten Tangerang Tanpa Perpeloncoan dan Bullying
MKKS Kabupaten Tangerang, meminta kepada seluruh sekolah SMP di Kabupaten untuk melaksanakan MPLS ramah kepada siswa baru. Foto Randy/Bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Tangerang menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMP Negeri harus berlangsung ramah anak, edukatif, dan bebas dari praktik perpeloncoan maupun bullying.

MPLS yang mulai digelar setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini diharapkan menjadi momentum bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah secara menyenangkan, aman, dan nyaman.

Bacaan Lainnya

Ketua MKKS SMP Kabupaten Tangerang, Dulhadi, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala SMP Negeri guna menyamakan persepsi terkait pelaksanaan MPLS sesuai ketentuan pemerintah.

“Kami sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh kepala sekolah SMP Negeri di Kabupaten Tangerang. Dalam rapat tersebut kami menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS harus benar-benar mengacu pada aturan yang berlaku. Semua sekolah wajib memberikan pengalaman yang positif kepada peserta didik baru sehingga mereka merasa nyaman sejak hari pertama masuk sekolah,” ujar Dulhadi kepada Bantenekspres.co.id, Minggu 12 Juli 2026.

Menurutnya, MPLS harus difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, guru, tenaga kependidikan, tata tertib, budaya sekolah, pendidikan karakter, serta berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang dapat mengembangkan potensi siswa.

“MPLS bukan ajang untuk menunjukkan senioritas, melainkan menjadi sarana membangun karakter, menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kebersamaan, dan semangat belajar kepada peserta didik baru,” katanya.

Dulhadi juga meminta seluruh kepala sekolah melakukan pengawasan secara maksimal selama pelaksanaan MPLS. Meski sebagian kegiatan melibatkan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), tanggung jawab penuh tetap berada di tangan pihak sekolah.

“OSIS memang dapat membantu pelaksanaan kegiatan, tetapi sekolah tidak boleh melepas begitu saja. Guru dan kepala sekolah wajib mengawasi setiap rangkaian kegiatan dari awal hingga selesai. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang mengarah pada bullying ataupun perpeloncoan,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh guru harus terlibat aktif mengawasi setiap aktivitas peserta didik agar tidak terjadi tindakan intimidasi, kekerasan verbal, hukuman yang tidak mendidik, maupun bentuk perpeloncoan lainnya.

“Tidak boleh ada bullying. Tidak boleh ada kekerasan. Tidak boleh ada perpeloncoan dengan alasan tradisi ataupun kegiatan pengenalan sekolah. Semua itu sudah tidak memiliki tempat dalam dunia pendidikan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, ramah anak, dan memberikan perlindungan kepada seluruh peserta didik,” ujarnya.

Dulhadi berharap MPLS menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi siswa baru sehingga mampu menumbuhkan semangat belajar dan membangun hubungan yang harmonis dengan guru maupun teman-teman di sekolah.

“Kami ingin seluruh siswa baru datang ke sekolah dengan rasa bahagia, bukan rasa takut. MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan sehingga mereka memiliki semangat belajar yang tinggi. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang ramah, aman, bebas dari bullying, dan penuh nilai-nilai pendidikan yang positif,” tutupnya. (*)

Pos terkait