SUKADIRI,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Sukadiri melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 untuk Triwulan I dan Triwulan II di Desa Sukadiri, belum lama ini.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen pembinaan, pengawasan dan evaluasi terpadu agar seluruh program desa berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan krusial ini dikomandoi langsung oleh Tim II Kecamatan Sukadiri yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Sukadiri Ahmad Jajuli serta didampingi oleh Binwas Kecamatan Sukadiri Zaenal Arifin beserta jajaran tim pelaksana kecamatan.
Hadir pula dalam agenda tersebut Kepala Desa Sukadiri, Sekretaris Desa, perangkat desa, serta didampingi oleh Pendamping Desa (PD) Resfianti dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Muhammad Taufan FQ.
Dalam proses Monev kali ini, Tim II Kecamatan Sukadiri melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 5 bidang utama yang menjadi prioritas anggaran.
Meliputi, bidang penyelenggaraan pemerintahan mencakup aspek administrasi keuangan, pengelolaan aset dan kelengkapan dokumen formal).
Bidang pelaksanaan pembangunan desa mencakup infrastruktur fisik, fasilitas pendidikan, kesehatan serta pembangunan kewilayahan.
Bidang pembinaan kemasyarakatan yang fokus pada ketentraman, ketertiban, kelembagaan desa, kepemudaan, olahraga dan kegiatan sosial.
Bidang pemberdayaan masyarakat desa menyoroti peningkatan kapasitas warga, pelatihan, ekonomi kreatif dan penguatan kelompok masyarakat.
Bidang penanggulangan bencana dan keadaan darurat yang memastikan alokasi anggaran tanggap darurat dan mendesak sesuai dengan aturan.
Dalam arahannya, Sekretaris Kecamatan Sukadiri Jajuli menegaskan Monev bukan sekadar formalitas, melainkan sarana pembinaan yang esensial.
“kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan sarana pembinaan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan desa berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Ahmad Jajuli dikutip, Selasa, 30 Juni 2026.
Senada dengan hal tersebut, Binwas Kecamatan Sukadiri Zaenal Arifin juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara realisasi lapangan dengan pelaporan administrasi.
Menurutnya, ketepatan penyusunan laporan pertanggungjawaban adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good govermance).
“Pentingnya tertib administrasi, kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan dokumen perencanaan desa, serta ketepatan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik,” ujarnya.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan, secara umum pelaksanaan APBDes Desa Sukadiri Tahun Anggaran 2026 pada Triwulan I dan Triwulan II telah berjalan dengan baik.
Tim Monev memberikan beberapa masukan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan agar lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan Pemerintah Desa Sukadiri dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta memastikan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Desa Sukadiri. (*)
Reporter: Zakky Adnan







