RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 159 unit Jembatan gantung di Kabupaten Lebak dikabarkan dalam kondisi rusak dari 266 jembatan yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Dade Yan Apriyandi, Plt Kepala Dinas PUPR Lebak mengatakan, mayoritas jembatan gantung yang rusak disebabkan oleh faktor usia dan minim peremajaan.
“Dari 266 jembatan sebanyak 159 rusak berat, 61 dalam kondisi rusak sedang dan 46 kondisi baik,” kata Dade, kepada wartawan, di Rangkasbitung, Rabu 24 Juni 2026.
Menurut Dade, Sebetulnya kewenangan perbaikan jembatan gantung tanggungjawab pemerintah desa, dan keberadaannya tersebar di sejumlah kecamatan.
“Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tidak melepas begitu saja. Jika memang ada yang benar-benar darurat, kita bantu intervensi meski terbatas,” ujarnya.
Hamdan Soleh, Kabid Bina Marga menambahkan, saat ini Pemkab Lebak tidak memiliki anggaran untuk perbaikan jembatan gantung di Lebak. Untuk menyiasatinya, DPUPR Lebak mengajukan permohonan bantuan perbaikan ke sejumlah pihak, termasuk Pemprov Banten, Kemendagri hingga TNI.
“Sudah 40 jembatan gantung rusak yang kita usulkan ke Kemendagri dan Satgas TNI, dan kita terbantu adanya program pembangunan jembatan merah putih,” imbuhnya.(*)
Reporter : A Fadilah










