SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, bakal berupaya untuk bisa menganggarkan pemberian kenaikan insentif, bagi para guru honorer Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Pemberian insentif ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Serang, untuk memajukan pendidikan PAUD di Kabupaten Serang, sebagaimana amanat yang disampaikan Kemendikdasmen bahwa wajib belajar satu tahun di usia prasekolah.
Hal itu disampaikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, usai acara pelantikan pengurus Pokja PAUD Kabupaten Serang, di Hotel Salsa Beach, Kecamatan Cinangka, Selasa 23 Juni 2026.
Zakiyah mengatakan, insentif guru honorer PAUD hanya Rp150 ribu yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Serang, namun tahun depan akan diupayakan insentif bisa naik disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada.
“Saya juga dulu pernah menjadi honorer, dan saya pernah mendapatkan gaji Rp50 ribu saat itu, saya sampaikan jangan pantang menyerah teruslah bekerja teruslah membimbing anak-anak dengan baik,” katanya.
Zakiyah mengatakan, Pokja PAUD Kabupaten Serang diharapkan bisa melaksanakan tugasnya, dalam meningkatkan mutu pendidikan PAUD dan dapat mensosialisasikan ke masyarakat supaya anak-anaknya dapat bersekolah di PAUD.
“Sebagian besar warga kita, terkadang ada juga yang tidak mau sekolah PAUD, tapi sekarang ada peraturan presiden yaitu wajar pendidikan dasar 13 tahun, yang satu tahunnya wajib belajar di usia prasekolah yaitu PAUD,” ujarnya.
Zakiyah mengaku, akan mendukung kegiatan yang dilaksanakan Pokja PAUD Kabupaten Serang, agar meningkatkan kualitas pendidikan PAUD karena selama ini belum ada anggaran secara langsung untuk Pokja PAUD Kabupaten Serang.
“Dukungannya jelas setiap giat-giat kita harus selalu mensupport, kalau yang bisa kita support secara langsung kita support,” ucapnya. (*)
Reporter : Agung Gumelar










