LEGOK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Desa Caringin, Kecamatan Legok, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang menggelar pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat setempat. Kegiatan tersebut meliputi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi warga yang telah berusia 17 tahun serta penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Pelayanan yang dilaksanakan di lingkungan Desa Caringin itu mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Tercatat sebanyak 227 layanan administrasi kependudukan berhasil diberikan kepada warga. Rinciannya, sebanyak 14 warga melakukan perekaman E-KTP dan 213 anak menerima penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Desa Caringin Supriyadi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah dijangkau.
“Pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kami berupaya menghadirkan layanan ini lebih dekat dengan warga agar mereka tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor pelayanan. Dengan adanya pelayanan di desa, proses pengurusan dokumen menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujar Supriyadi kepada Bantenekspres.co.id, Kamis 18 Juni 2026.
Menurutnya, dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya.
“Dokumen kependudukan adalah identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara. Dengan dokumen yang lengkap dan valid, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan pemerintah maupun kebutuhan administrasi lainnya,” katanya.
Supriyadi juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat yang memanfaatkan pelayanan tersebut. Ia menilai kesadaran warga akan pentingnya dokumen kependudukan terus meningkat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Desa Caringin yang telah hadir dan memanfaatkan pelayanan ini. Antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa kesadaran untuk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap semakin baik,” ungkapnya.
Supriyadi mengingatkan, masyarakat agar tidak mempercayai oknum maupun calo yang menawarkan jasa pengurusan dokumen kependudukan dengan meminta sejumlah biaya.
“Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan ini gratis. Jangan percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta biaya tertentu. Datanglah langsung ke pelayanan resmi karena prosesnya mudah, cepat, dan tanpa pungutan,” tegasnya.
Ia berharap, kegiatan pelayanan jemput bola tersebut dapat terus meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan di tengah masyarakat.
“Semoga melalui kegiatan ini semakin banyak warga yang memiliki dokumen kependudukan lengkap dan valid. Pemerintah Desa Caringin akan terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik demi kemudahan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)
Reporter: Randy Yastiawan











