TANGERANG.BANTENEKSPRES.CO.ID-Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah kembali bikin gebrakan. Kali ini Intan bersama Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Sri Panggung , Tim PKK dan Kemenag akan berkolaborasi menyelenggarakan Isbat Nikah Terpadu 1000 pasangan yang belum memiliki surat nikah secara gratis.
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah mengungkapkan kegiatan ini direncanakan akan diselenggarakan bertepatan dengan rangkaian HUT Kabupaten Tangerang sekitar September-Oktober 2026.
“Insya Allah kegiatan ini akan kita lakukan sebagai salah satu kado bagi masyarakat dalam HUT Kabupaten mendatang,” kata Intan.
Putri almarhum Bupati Ismet Iskandar ini juga menegakan kegiatan ini akan dilakukan tanpa mengunakan dana APBD dan tanpa dipungut biaya. “Kegiatan ini nanti murni tidak mengunakan dana APBD, kita mengandeng sponsor untuk Isbat nikah 1000 pasangan,” teganya, Senin 18 Mei 2026.
Menurutnya, sebagai seorang perempuan sudah selayaknya saling memberikan perlindungan.
“Ini semua komitmen Pemkab Tangerang,untuk memberikan perlindungan kepastian hukum bagi perempuan dan tertib administrasi,” tukasnya seraya menambahkan akan mengandeng Kementerian Agama dan Disukcapil serta pihak kecamatan dalam kegiatan Isbat nikah terpadu ini serta form pendaftaran sudah di sebar ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Sementara Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa, Naili Ivada S.Ag. M.H mengungkapkan persyaratanya perawan dan perjaka, atau duda janda yang harus disertai surat cerai dan akta kematian.
“Syarat nya simpel untuk ikut dan daftar Isbat nikah, berstatus perjaka perawan atau duda janda disertai surat cerai atau akte kematian,” tandasnya. (*)










