SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, berencana bakal melanjutkan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), di Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja.
Proyek yang sempat tertunda selama 24 tahun ini akan kembali dilanjutkan, sebab Pemkab Serang sudah melakukan pembebasan lahan seluas 23 hektare dari rencana master plan awal 120 hektare.
Sehingga sangat disayangkan apabila lahan yang sudah dibebaskan tersebut tidak terpakai, maka proyek pembangunan TPSA di Desa Bojong Menteng, akan kembali dilanjutkan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang Devid Hermawan, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin 11 Mei 2026.
Devid mengatakan, Kabupaten Serang masih punya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan yaitu masalah sampah, maka perlu berbagai upaya yang harus dilakukan salah satunya kembali melanjutkan rencana pembangunan TPSA Bojong Menteng.
Sudah sekitar 24 tahun lamanya proyek tersebut tidak pernah dilanjutkan, padahal sudah ada 23 hektare lahan yang telah dibebaskan namun masih terbengkalai.
“Rencana pembangunan TPSA di Bojong Menteng akan dilanjutkan, rencana master plan di awal itu kurang lebih 120 hektare, yang sudah terkuasai itu sekitar 23 hektare. Dengan luas lahan segitu, kemungkinan sudah cukup untuk membangun TPSA,” katanya.
Devid belum bisa memastikan kapan rencana ini akan mulai berjalan, karena masih dalam proses pengkajian terlebih dahulu untuk mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan, desainnya seperti apa dan sebagainya.
“Selama ini Kabupaten Serang belum memiliki alternatif lokasi pembuangan sampah, untuk itu kita mau mencoba melanjutkan lagi rencana ini, masih dalam proses sambil kita pikirkan skema lainnya,” ujarnya.
Disinggung soal banyak penolakan masyarakat terhadap rencana TPSA, kata Devid, penanganan sampah sudah menjadi isu nasional yang harus diselesaikan, rencana dilanjutkannya pembangunan TPSA Bojong Menteng bukan untuk kepentingan pribadi namun untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Serang.
Sehingga pihaknya bersama dinas terkait akan mencoba kembali melakukan sosialisasi dengan masyarakat sekitar, menyampaikan niat baik dari Pemkab Serang untuk menyelesaikan masalah sampah.
“Kami sangat yakin dan percaya kalau segala sesuatunya direncanakan dengan baik, pasti masyarakat juga akan menyambut baik, karena ini kepentingannya bukan kepentingan pribadi namun untuk masyarakat Kabupaten Serang. Kita akan coba berkomikasi dengan baik ke masyarakat, namanya pemerintah akan membela masyarakat tapi punya juga kewajiban untuk menyelesaikan masalah sampah,” ucapnya.
Devid mengaku, sudah memikirkan sebuah teknologi yang canggih untuk bisa menyelesaikan sampah tanpa menimbulkan bau tak sedap, salah satunya akan menggunakan teknologi RDF yang bisa menghilangkan bau dari sampahnya.
“Sudah kita pikirkan salah satunya pakai RDF sampah ini, supaya masyarakat sekitar tidak terkena efek bau sampahnya,” tuturnya. (*)
Reporter : Agung Gumelar











