MAUK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Jagat maya kembali dihebohkan dengan aksi luar biasa sekaligus membahayakan dari seorang ibu-ibu atau ‘emak-emak’ di jalanan.
Sebuah video yang memperlihatkan aksi nekat berkendara tanpa memegang setang motor viral di media sosial Instagram dan memancing beragam reaksi netizen.
Video yang diunggah 4 hari lalu oleh akun @angot-angotan1 tersebut memperlihatkan seorang wanita paruh baya mengenakan daster biru motif bunga dan kerudung, sedang memacu sepeda motor matic-nya dengan kecepatan cukup tinggi.
Bukannya fokus memegang kemudi, emak-emak tersebut justru asyik merentangkan kedua tangannya lebar-lebar seperti sedang menari atau menikmati angin.
Hingga Kamis (7/5/2026) pukul 14.32 WIB, video berdurasi singkat tersebut telah meledak di internet.
Tercatat, unggahan tersebut sudah ditonton sebanyak 11.223.046 kali, mendapatkan 7.268 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 31,5 ribu kali.
Angka tersebut menunjukkan betapa besarnya perhatian netizen terhadap fenomena ‘The Power of Emak-Emak’ yang kali ini tampil dengan gaya freestyle yang cukup berisiko.
Berdasarkan penelusuran informasi, aksi ‘gebrakkan emak-emak’ ini diketahui diambil di Jalan Raya Jati, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sang ibu tetap melaju stabil meski kedua tangannya diangkat tinggi-tinggi ke udara, bahkan sesekali membentuk simbol damai (peace) dengan jarinya.
Meskipun terlihat lihai, aksi ini dilakukan di jalan raya yang cukup ramai dengan kendaraan lain, termasuk truk dan pengendara motor dari arah berlawanan.
Kolom komentar unggahan tersebut pun langsung diserbu netizen. Ada yang menanggapi dengan bercanda, namun tak sedikit pula yang menyayangkan aksi tersebut karena dianggap membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
“Lengah dikit ditutup daun pisang,” tulis salah satu netizen di kolom komentar.
Pihak kepolisian setempat senantiasa mengimbau agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan berkendara (safety riding) dan tidak melakukan aksi-aksi berbahaya di jalan umum demi mencegah kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap ibu itu tidak melakukan aksi tersebut dan warga juga tidak meniru hal serupa. Keselamatan di jalan harus diprioritaskan,” ujar Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, Kamis, 7 Mei 2026. (*)








