SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, melantik sebanyak 40 CPNS menjadi PNS baru, sekaligus menyerahkan SK ke 283 kepala sekolah tingkat SD dan SMP se Kabupaten Serang.
Zakiyah menegaskan, bakal memberi sanksi bagi PNS baru maupun kepala sekolah yang terbukti malas, dan maunya hanya dilayani tidak mau melayani masyarakat.
Hal itu disampaikannya usai acara pengambilan sumpah atau janji CPNS menjadi PNS, serta penyerahan surat keputusan dan penandatanganan pakta integritas kepala sekolah, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tahun 2026, di lapangan tenis Indoor, Kamis 7 Mei 2026.
Zakiyah mengatakan, bagi kepala sekolah untuk bisa menjadi kepala sekolah yang visioner, inovatif dan mampu memberikan teladan di lingkungan sekolahnya, agar masyarakat yang menyekolahkan anaknya bisa aman dan tenang.
“Kalau kepala sekolah sudah memberikan contoh yang baik, tentu saya yakin lingkungan sekolah juga akan menjadi lingkungan yang produktif,” katanya.
Selanjutnya kepada para CPNS yang sudah beralih status menjadi PNS, Zakiyah mengucapkan selamat atas keberhasilannya, dan diharapkan bisa menunjukkan pengabdiannya, loyalitas dan mempunyai integritas untuk melayani masyarakat.
“Saya juga pernah menjadi PNS 20 tahun dan saya mengetahui sepak terjang para ASN, kadang ada ASN yang bekerjanya tidak maksimal dan itu yang tidak patut dicontoh,” ujarnya.
Kata Zakiyah, akan ada sanksi yang diberikan ke PNS baru dan kepala sekolah yang terbukti malas dalam melaksanakan tugasnya, sebab banyak di luar sana yang menginginkan menjadi PNS maka mereka harus bersyukur dan menunjukkan kinerja yang lebih baik.
Jangan mengikuti PNS yang malas, dan jangan coba-coba datang ke kantor hanya untuk absen saja, karena akan ada pemantauan rutin dan menjadi bahan evaluasi yang dilakukan BKPSDM Kabupaten Serang.
“Sanksi pasti ada kita berikan, setiap OPD ada bagian yang mengaturnya maka saya minta harus diawasi secara ketat karena saya tidak ingin para PNS kita bekerjanya tidak maksimal. Karena, tugas-tugas kita banyak pelayanan, masyarakat itu merupakan hal yang sangat penting dan harus didahulukan daripada kegiatan yang lain,” ucapnya. (*)










