SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat, bahwa pada April 2026 terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 2,14 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 110,61. Adapun inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Pandeglang mencatatkan sebesar 3,07 persen dengan IHK 111,93.
Kepala BPS Provinsi Banten, Yusniar Juliana, mengatakan inflasi y-on-y sebesar 2,14 persen pada April 2026 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil inflasi terbesar, yakni 1,07 persen, dengan kenaikan indeks kelompok sebesar 3,35 persen.
“Selain itu kelompok lain yang andil yaitu, pakaian dan alas kaki sebesar 0,04 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,68 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,84 persen; kelompok transportasi sebesar 0,95 persen,” katanya, dalam keterangan, Selasa 5 Mei 2026.
Lebih lanjut, ada kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,50 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,85 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 2,75 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,39 persen.
“Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, dan kelompok pendidikan, masing-masing sebesar 0,23 persen, dan 2,34 persen,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sejumlah komoditas utama yang menjadi penyumbang inflasi y-on-y di antaranya, emas perhiasan, daging ayam ras dan minyak goreng, ikan kembung dan telur ayam ras, sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT), tarif rumah sakit, serta sewa rumah.
“Sebaliknya, beberapa komoditas justru memberikan andil deflasi tahunan, seperti biaya sekolah menengah atas, bawang merah, cabai merah, dan bawang putih,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan di lima wilayah cakupan IHK di Banten, seluruhnya mengalami inflasi y-on-y pada April 2026. Kabupaten Pandeglang mencatatkan inflasi tertinggi sebesar 3,07 persen dengan IHK 111,93. Posisi kedua ditempati Kabupaten Lebak dengan inflasi 3,00 persen.
Sementara itu, Kota Tangerang mencatatkan tingkat inflasi terendah di Provinsi Banten, yakni sebesar 1,54 persen dengan IHK 109,74.
“Kota Cilegon dan Kota Serang masing-masing mencatatkan inflasi sebesar 2,65 persen dan 2,31 persen,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Yusniar menuturkan, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, tingkat inflasi tahunan Banten menunjukkan kenaikan.
Pada April 2025, inflasi y-on-y tercatat sebesar 1,59 persen. Namun, inflasi tahun kalender year-to-date atau y-t-d April 2026 tercatat sebesar 0,99 persen, lebih rendah dibandingkan April 2025 yang mencapai 1,58 persen. (*)
Reporter: Syirojul Umam










