BPJS Kesehatan Jemput Bola Keliling Kantor Kecamatan, Bantu Reaktivasi Peserta PBI yang Nonaktif

Mobil keliling BPJS Kesehatan Cabang Tangerang tengah melayani reaktivasi kepesertaan di pelataran Kantor Kecamatan Cibodas.

 

TANGERANG – BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, melakukan jemput bola guna merealisasikan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yang sempat terdampak penonaktifan massal.

Bacaan Lainnya

Layanan ini tersedia mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB. Bagi warga yang status kepesertaannya dinonaktifkan per 1 Februari 2026 berdasarkan kebijakan pusat, dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Diah Wulandari menjelaskan, secara nasional terdapat 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan karena datanya tidak lagi masuk dalam Desil 1 hingga 5 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Khusus untuk wilayah Kota Tangerang, tercatat sebanyak 72.888 jiwa yang terdampak penonaktifan tersebut.

“Ada beberapa kriteria yang menyebabkan penonaktifan ini, di antaranya peserta masuk dalam kelompok kesejahteraan Desil 6-10 (mampu), NIK tidak padan dengan data Dukcapil, hingga bayi baru lahir yang belum memperbarui data NIK,” ujar Diah.

Ia juga menambahkan poin krusial bahwa Kementerian Sosial kini menonaktifkan peserta yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

“Jadi data mereka yang terindikasi terlibat judol (judi online) tidak dimasukkan ke dalam SK Mensos terbaru,” tegasnya.

Pasca adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tingkat pusat, terbit Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 24 yang memberikan lampu hijau untuk reaktivasi bagi peserta tertentu. Sebanyak 105 ribu peserta di tingkat nasional diaktifkan kembali karena menderita penyakit kronis katastropik yang membutuhkan biaya mahal.

“Untuk Kota Tangerang sendiri, ada sekitar 1.200 jiwa yang telah direaktivasi kembali oleh pusat karena terdeteksi memiliki penyakit kronis seperti gagal ginjal (HD) dan penyakit katastropik lainnya. Kami tidak ingin layanan kesehatan mereka terputus hanya karena kendala administrasi,” ujar Diah.

Bagi warga yang ingin mengaktifkan kembali kartu PBI JK-nya, Diah menjelaskan bahwa batas waktu pengajuan adalah maksimal 6 bulan sejak dinonaktifkan.

Diah mengimbau masyarakat yang tidak lagi masuk dalam kuota PBI JK pusat untuk tidak panik. Mengingat Kota Tangerang sudah menyandang status Universal Health Coverage (UHC), warga bisa mendaftar melalui kecamatan, Puskesmas, atau rumah sakit untuk mendapatkan jaminan kesehatan gratis yang dibiayai Pemkot Tangerang.

Diah merinci, saat ini kepesertaan yang sempat dinonaktifkan tersebut, telah melakukan reaktivasi melalui tiga segmen. Yakni, melalui PBI-JK yang dibiayai pemerintah pusat sebanyak 1.200 jiwa, reaktivasi kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan dan iurannya ditanggung oleh Pemkot Tangerang sebanyak 14.453 jiwa. Sedangkan yang beralih ke mandiri sebanyak 2.028 jiwa

“Jadi dari angka 72.888 jiwa yang dinonaktifkan pemerintah pusat baru 28 persen melakukan reaktivasi,” kata Diah.

“Nah kalau kepesertaan PBPU yang dibiayai Pemkot Tangerang per Maret 2026 keseluruhannya sebanyak 322.289 jiwa,” sambungnya.

Diah menambahkan, layanan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan agar warga Kota Tangerang tetap memiliki akses kesehatan yang pasti dan berkelanjutan.

“Bagi bagi warga yang masuk kategori mampu secara finansial, disarankan beralih ke peserta mandiri dengan iuran Kelas 1, Rp150.000, Kelas 2, Rp100.000, atau Kelas 3, Rp35.000 per jiwa,” pungkasnya.(*)

 

Pos terkait