Perbaikan Jalan Mangkrak, Warga Minta Modernland Serahkan PSU ke Pemkot Tangerang

DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama warga perumahan Modernland, Kecamatan Tangerang bersama instansi terkait serta pihak manajemen Modernland di ruang Badan Musyawarah, Rabu 16 Juni 2026.
DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama warga perumahan Modernland, Kecamatan Tangerang bersama instansi terkait serta pihak manajemen Modernland di ruang Badan Musyawarah, Rabu 16 Juni 2026.

TANGERANG, BANTENEKSPRES CO.ID – Warga Perumahan Modernland, Kecamatan Tangerang kembali mengadu ke DPRD Kota Tangerang. Sebab, sejak Agustus 2025 lalu dalam Rapat Dengar Pendapat, pihak manajemen Modernland sempat menjanjikan akan menuntaskan perbaikan jalan utama. Tapi, nyatanya hingga kini belum dilakukan.

“Sudah 9 bulan yang lalu, kita RDP pada Agustus 2025, pihak Modernland yang diwakili pak Saiful menjanjikan akan memperbaikinya. Tapi, cuma pakai semen doang asal-aslaan, jalan berlubang lagi. Malah sekarang tambah banyak,” ungkap Lauw Poseng, selaku Ketua Perhimpunan Penghuni Perumahan Modernland Tangerang (PPPMT) usai RDP di ruang Badan Musyawarah , Rabu, 17 Juni 2026.

Bacaan Lainnya

Lauw Poseng mengatakan, pihak manajemen Modernland tidak melulu menjanjkan perbaikan jalan. Imenurutnya, jika tidak mampu melakukan perbaikan, ia mendesak agar Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di lingkungan perumahan Modernland segera diserahkan kepada Pemkot Tangerang.

“Kita menunggu realisasinya perbaikan jalan, karena jalannya sudah banyak yang berlubang, itu sangat membahayakan bagi pengendara,” ungkap Lauw Poseng.

“Jika tidak mampu ya segera serahkan ke Pemkot supaya nantinya Pemkot Tangerang memperbaikinya,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menyampaikan, pihaknya kembali m nggelar RDP ini terkait mandeknya perbaikan infrastruktur dan kejelasan status Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di perumahan Modernland. Rapat ini menjadi tindak lanjut atas keluhan warga yang merasa tidak ada progres signifikan sejak pembahasan terakhir 10 bulan lalu.

Politisi dari Fraksi PKS ini mengatakan, hearing atau rapat dengar pendapat ini keduanya digelar, karena warga merasa tuntutan mereka sejak pansus tahun 2025 lalu finilaj mangkarak.

Arief memaparkan, ada dua poin utama yang menjadi desakan warga, yakni perbaikan jalan utama yang rusak dan percepatan serah terima klaster yang telah siap kepada Pemkot Tangerang.

“Latar belakang hearing ini karena warga merasa tidak ada progres yang berarti dari hearing pansus 2025. Tuntutan warga ada dua; pertama, perbaikan jalan utama yang dirasakan membahayakan pengguna jalan. Sampai saat ini jalan tersebut belum diserahterimakan ke pemerintah, sehingga APBD tidak bisa masuk untuk memperbaiki,” ujar Arief

Arief menjelaskan, mandeknya penyerahan PSU ini sebenarnya turut merugikan pihak pengembang. Menurutnya, klaster-klaster yang infrastrukturnya masih dalam kondisi baik seharusnya segera diserahkan agar tidak menjadi beban finansial bagi pengembang di kemudian hari, jika terjadi kerusakan.
Dari hasil RDP yang dihadiri oleh perwakilan warga, pengembang Modernland, serta dinas terkait tersebut, setidaknya melahirkan dua keputusan penting, diantaranya, pihak Modernland kembali menjanjikan akan mulai melakukan perbaikan di Jalan Hartono Raya pada Agustus 2026 mendatang, dengan target rampung pada Januari 2027. “Soal Serah Terima PSU kepada Pemkot Tangerang juga harus sudah dimulai lemetqannya,” ujarnya.

Arief menuturkan, minggu depan, DPRD bersama dinas terkait akan melakukan pemetaan berdasarkan data surat dan kualifikasi wilayah/klaster yang paling siap untuk segera diserahterimakan ke Pemkot Tangerang.

Kekhawatiran warga akan potensi ingkar janji atau mangkraknya komitmen pengembang seperti yang terjadi selama 10 bulan terakhir, Arief menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawalan yang lebih intensif. Ia juga meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Tangerang untuk memanfaatkan posisi pengembang yang saat ini masih aktif bergerak di Kota Tangerang.

“Karena pengembang ini kan masih aktif, berarti kan mereka masih membutuhkan perizinan dan lain sebagainya. Kami mibta Dinas Perkim untuk memonitor dan memberikan treatment (ketegasan) agar komitmen yang sudah disampaikan pengembang kali ini benar-benar dilaksanakan,” tegas Arief.

Terlebih, lanjut Arief, mengenai status pengelolaan klaster-klaster di dalam Modernland. Meski beberapa klaster saat ini pengelolaannya sudah diserahkan pengembang secara mandiri kepada pihak RT/RW setempat, status PSU-nya belum resmi tercatat di Pemkot Tangerang.

Arief menilai, kondisi ini sangat merugikan masyarakat secara finansial. “Baru pengelolaannya secara internal oleh warga, tapi secara status belum diserahterimakan ke Pemkot. Akibatnya warganya menjadi terbebani. Ketika ada masalah infrastruktur lingkungan, ya akhirnya warga sendiri yang harus menanggung biaya bebannya,” pungkasnya.

“Ini yang mau kita urai agar segera dieksekusi,” tutup Arief. (*)

Reporter : Abdul Aziz

Pos terkait