TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Nasional Tahun 2025, Kota Tangerang berhasil meraih penghargaan sebagai pemerintah kota dengan skor dan status kinerja berprestasi tertinggi secara nasional dengan nilai 3,8494.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran pegawai serta dukungan masyarakat.
“Penghargaan ini adalah buah dari sinergi seluruh pegawai dan masyarakat Kota Tangerang. Predikat tertinggi nasional ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sachrudin usai menerima penghargaan tersebut di Jakarta Senin 27 April 2026.
Dalam wawancara melalui sambungan telepon dengan Banten Ekspres, Sachrudin menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pelayanan publik.
“Jangan cepat puas dengan hasil ini. Kita tidak boleh berpuas diri, karena kepuasan tertinggi adalah ketika masyarakat benar-benar merasakan pelayanan terbaik,” katanya.
Ia menekankan bahwa kepuasan masyarakat terhadap pelayanan, fasilitas, hingga sarana dan prasarana menjadi indikator utama keberhasilan pemerintah daerah.
“Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan, fasilitas, dan sarana prasarana itu yang harus terus kita tingkatkan. Ini juga menjadi bagian dari edukasi kita kepada masyarakat, bahwa pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Sachrudin juga mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun Kota Tangerang.
“Kita harus jaga bersama-sama, bangun kebersamaan, dan terus bersinergi. Karena pada akhirnya, capaian ini adalah milik kita semua dan harus kita pertahankan bersama,” tandasnya.
Dengan capaian tersebut, Pemkot Tangerang optimistis dapat terus mempertahankan kinerja sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
Untuk diketahui, Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dalam momentum peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 yang diperingati setiap 25 April. (*)
Reporter: Ahmad Syihabudin









