TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Empat pelaku pencurian dengan modus ganjel ATM ditangkap polisi saat beraksi di sebuah minimarket di wilayah Larangan, Kota Tangerang. Keempatnya diamankan tanpa perlawanan.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (23/4/2026) kemarin. Aksi para pelaku terendus saat petugas melakukan patroli mobile di wilayah Cipondoh.
Petugas curiga karena keempat pria tersebut terlihat berpindah-pindah lokasi dan menyasar sejumlah mesin ATM di minimarket hingga SPBU. Polisi kemudian melakukan pembuntutan.
Kecurigaan itu terbukti saat para pelaku masuk ke minimarket di Jalan H. Adam Malik. Mereka diduga tengah beraksi menggunakan kartu ATM milik korban.

“Tim langsung bergerak dan mengamankan keempat pelaku saat berada di lokasi,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Muhammad Jauhari dalam keterangannya Jum’at 24 April 2026.
Keempat pelaku masing-masing berinisial M.T (29), F.P (20), E.A (23), dan A (34). Mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
Polisi menyebut para pelaku menggunakan modus ganjel ATM dengan memasukkan mika ke slot kartu. Saat korban kesulitan, pelaku memancing korban memasukkan PIN, lalu mengambil kartu yang tertinggal.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu ATM dari berbagai bank, alat ganjal dari mika yang dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit ponsel.
Menurut Jauhari, komplotan ini merupakan jaringan lintas daerah. Mereka diketahui sudah beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Banten hingga Jawa Timur.
“Para pelaku mengaku sudah beberapa kali beraksi dengan hasil puluhan juta rupiah,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan mesin ATM. Ia meminta warga segera melapor jika menemukan kejanggalan.
“Pastikan mesin ATM aman sebelum digunakan dan jangan pernah memberikan PIN kepada siapa pun,” pungkasnya. (*)










