70 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Dinkes Kabupaten Tangerang Minta Warga untuk Reaktivasi

Kepala Dinas Kesehatan Hendra Tarmizi saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Ramainya keluhan warga terkait kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang mendadak tidak aktif akhirnya mendapat penjelasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi MARS, membenarkan adanya penonaktifan tersebut. Namun ia menegaskan, persoalan itu bukan berasal dari Dinas Kesehatan, melainkan dari pembaruan data yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Bacaan Lainnya

Hendra meminta kepada masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan untuk segera melakukan aktivasi ulang.

“Iya, betul. Yang sekarang ini lagi viral itu memang ada PBI-nya tidak aktif. Ternyata memang itu PBI dari pusat, dari Kementerian Sosial. Jadi mereka dikeluarkan dari data DTKS-nya. Desil 1, desil 2, desil 3 semuanya keluar,” kata Hendra, Kamis 12 Februari 2026.

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial menjadi basis penentuan masyarakat penerima bantuan sosial, termasuk PBI BPJS Kesehatan. Ketika nama warga tidak lagi tercantum dalam DTKS, maka kepesertaan PBI otomatis dinonaktifkan.

Menurut Hendra, jumlah warga Kabupaten Tangerang yang terdampak cukup besar. “Hampir 70.000 yang dinonaktifkan. Lebih kurang 70.000-an itu data DTKS yang dikeluarkan dari Kemensos,” ujarnya.

Ia mengakui, banyak masyarakat yang mengadu ke Dinas Kesehatan karena mengira persoalan tersebut berada di bawah kewenangan instansinya. “Pasti tahunya ke Dinkes. Padahal itu bukan di kita, adanya di Dinas Sosial,” jelasnya.

Untuk itu, Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang agar masyarakat segera mendapatkan solusi. Hendra mengimbau warga yang kepesertaan PBI-nya nonaktif untuk segera melakukan klarifikasi.

“Saya sudah komunikasi dengan Kepala Dinas Sosial. Kami mengimbau masyarakat segera ke Dinas Sosial untuk mengklarifikasi status DTKS-nya agar bisa diusulkan kembali,” katanya. (*)

Reporter: Dani Mukarom

FOTO ASEP BANTEN EKSPRES

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Hendra Tarmizi saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Tag: B

Pos terkait