SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Ramainya soal kebijakan uji coba pembatasan penggunaan handphone di lingkungan sekolah bagi siswa dan guru di SMA, SMK, dan SKh, mendapat berbagai respon dari berbagai pihak.
Seperti, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menegaskan, tidak akan latah atau ikut-ikutan langsung ketika ada sebuah kebijakan dari Pemprov Banten, karena belum ada perintah langsung dari Bupati Serang sebagai pimpinan daerahnya.
Diketahui, kebijakan uji coba ini dikeluarkan oleh Disdikbud Provinsi Banten pada Kamis 29 Januari 2026 kemarin, yang tertuang dalam surat edaran nomor 100.3.4.1/0334-Dindikbud/2026 tentang, pembatasan penggunaan telepon selular atau handphone di Lingkungan Satuan Pendidikan Jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri maupun Swasta di Provinsi Banten.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Aber Nurhadi mengatakan, pihaknya menunggu arahan dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah terkait tindak lanjut, atas kebijakan uji coba pembatasan penggunaan handphone di lingkungan sekolah.
Ia menegaskan, tidak akan latah atau ikut-ikutan setelah adanya kebijakan tersebut, karena dirinya hanya mengikuti instruksi pimpinan daerahnya.
“Kalau untuk Dindikbud Kabupaten Serang, kita nunggu perintah ibu bupati saja, kalau ibu bupati juga melarang ya kita laksanakan, namun sampai sekarang ibu bupati belum melarang. Jadi, kita tidak latah dengan gubernur karena kita punya pimpinan di daerah,” katanya, Jumat 6 Februari 2026.
Aber mengatakan, selama handphone digunakan untuk perbuatan yang positif mengapa harus ada larangannya, karena saat ini sudah masuk zaman digitalisasi yang tentunya mau tidak mau harus diikuti.
“Contoh misalnya papan tulis digital, kalau dipakai dengan benar ya sangat bermanfaat, harusnya yang lebih ditekankan itu pengawasan dari guru ke muridnya,” ujarnya.
Dikatakan Aber, guru berkewajiban melakukan pengawasan terhadap anak didiknya mulai dari kedisiplinan, sampai penggunaan handphone ini agar tidak disalahgunakan.
“Jumlah sekolah di Kabupaten Serang sekitar 747 sekolah, kalau dinas yang mengawasi tentunya tidak akan cukup, maka perlu bantuan guru untuk melakukan pengawasan ketat,” ucapnya.
Kata Aber, kalau ingin menyalahkan penggunaan digitalisasi jangan salahkan sistemnya, namun yang harus disalahkan penggunanya, apakah itu digunakan dengan benar atau tidak.
Sehingga, kebijakan uji coba pembatasan penggunaan handphone di lingkungan sekolah ini perlu dikaji ulang.
“Saya ambil contoh, apakah nuklir bahaya, tentu tidak yang bahaya itu orangnya, kalau tidak dipencet tombolnya tidak akan bahaya, begitupun teknologi jangan salahkan teknologinya namun penggunanya. Saya rasa kebijakan ini, perlu dikaji ulang,” tuturnya. (*)
Reporter : Agung Gumelar











