Penyuluh Pertanian Kabupaten Tangerang Ditarik ke Pusat Mulai 2026

Koordinator BPP Tegal Kunir Mauk Kusnadi saat menghadiri penanaman perdana jagung hibrida di Desa Tegal Kunir Lor, Mauk, Kabupaten Tangerang, belum lama ini. Foto: Zakky Adnan/bantenekspres.co.id

​MAUK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Status kepegawaian para penyuluh pertanian di seluruh Indonesia, termasuk di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tegal Kunir Mauk, Kabupaten Tangerang, akan resmi ditarik ke Pemerintah Pusat mulai 1 Januari 2026.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025, yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan Nasional.

Bacaan Lainnya

​Koordinator BPP Tegal Kunir Mauk Kusnadi membenarkan adanya kebijakan tersebut. Meskipun status kepegawaian beralih ke Pusat, menurutnya tempat tugas penyuluh tetap di BPP daerah masing-masing.

​”Pak Menteri Pertanian saking mengawal semua tentang ketahanan pangan, akhirnya (penyuluh) ditarik ke Pusat. Termasuk, penyuluh di BPP Tegal Kunir, Kabupaten Tangerang, status kepegawaiannya di Pusat,” ungkap Kusnadi, Kamis, 4 Desember 2025.

​Menurut Kusnadi, tunjangan dan gaji penyuluh akan langsung dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, dengan sistem yang disamakan dengan anggota TNI/Polri.

​”Tunjangan dan gaji langsung dari Pusat, sama dengan TNI/Polri. Makanya ada Satuan Tugas (Satgas) Swasembada Pangan,” tambahnya.

Selain itu, penyuluh di BPP juga akan mulai mengenakan seragam resmi dari Kementerian Pertanian.

​Kusnadi pun menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, Inpres turut menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

“Bulog membeli dari produksi lokal di Kabupaten Tangerang. Kemudian, HPP-nya di Rp6.500,” jelas Kusnadi.

​Kusnadi optimis kebijakan baru ini akan mendongkrak semangat petani. “Alhamdulillah, dengan adanya Inpres, HPP dari Presiden melalui Menteri Pertanian jadi peningkatan kesejahteraan petani bisa terangkat,” imbuhnya. (*)

Pos terkait