PANDEGLANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pertanian dan Peternakan setempat telah menyedikan 200 dosis vaksin rabies gratis untuk vaksinasi hewan peliharaan di Pandeglang.
Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Pandeglang, H. M. Nasir, mengatakan, penyediaan vaksin rabies tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran rabies pada hewan peliharaan.
Menurutnya, rabies merupakan penyakit mematikan yang hingga kini belum dapat disembuhkan. Karena itu, vaksinasi menjadi langkah paling efektif dalam melindungi hewan maupun manusia dari risiko penularan.
“Rabies ini tidak bisa disembuhkan, jadi yang paling penting adalah pencegahan. Karena itu vaksinasi harus rutin dilakukan agar penyebarannya tidak meluas,” kata Nasir, di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Cigadung, Senin 20 Oktober 2025.
Menurut Nasir, sebagian besar kasus rabies di wilayah Pandeglang disebabkan oleh gigitan kucing. Namun, berkat upaya pengendalian yang dilakukan bersama pemerintah daerah, angka kasus rabies mengalami penurunan signifikan.
“Kalau dulu kasus rabies dari kucing mencapai 25 persen, sekarang sudah berhasil ditekan menjadi di bawah 5 persen berkat kerja sama semua pihak,” paparnya.
Nasir mengimbau, agar masyarakat terus menjaga kesehatan hewan peliharaan dan segera melapor ke Puskeswan terdekat apabila menemukan hewan yang menunjukkan gejala rabies, seperti bersikap agresif, mengeluarkan air liur berlebihan (hipersalivasi), atau mengalami perubahan perilaku secara mendadak.(*)











