PONDOKAREN,BANTENEKSPRES.CO.ID — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melakukan penilaian lapangan Program Adipura di Kota Tangsel. Kunjungan tim penilai kali ini menitikberatkan pada aspek pengelolaan sampah dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan perkotaan.
Tim penilai dipimpin oleh Lulu dari Biro Umum KLH menargetkan kunjungan ke delapan hingga sembilan titik penilaian di wilayah Tangsel.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus kunjungan yaitu Sekolah SD dan SMP Islam Amalina, RSUD Pondok Aren, Puskesmas Pondok Pucung, Pasar Modern Bintaro, SMKN 4 Tangsel, , Stasiun Jurang Mangu, Perumahan Teratai, Kali Angke, serta Situ Pondok Jagung.
“Hari ini kami meninjau sembilan titik lokasi. Fokusnya bukan hanya pada kebersihan fisik, tapi juga efektivitas sistem pengelolaan sampah, baik di fasilitas publik maupun lingkungan permukiman,” jelas Lulu usai melakukan peninjauan di sekolah SD/SMP Islam Amalina, Kamis 8 Oktober 2025.
Menurutnya, penilaian Adipura 2025 menggunakan regulasi baru yang menitikberatkan pada sistem pengelolaan sampah terpadu. Mulai dari pengurangan sampah di sumber, pemilahan, hingga pengolahan akhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kami ingin melihat sejauh mana pengelolaan sampah dilakukan secara efektif. Harapannya, volume sampah yang masuk ke TPA bisa terus berkurang. Budaya 3R (Reduce, Reuse, Recycle) juga kami dorong agar dibiasakan sejak dini di sekolah-sekolah,” tambahnya.
Kegiatan penilaian lapangan ini berlangsung selama tiga hari, sementara proses verifikasi dokumen akan dilanjutkan setelahnya. Hasil penilaian akan diumumkan pada tahun berikutnya, setelah melalui tahap koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di masing-masing daerah.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Tangsel, Doni Herawan, menjelaskan bahwa program Adipura kini tidak lagi sekadar simbol penghargaan bagi kota bersih. Sejak diluncurkan pada 1986, program ini telah berkembang menjadi instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan perkotaan.
“Mulai tahun 2025, Adipura mengalami transformasi besar. Penilaiannya kini meliputi pengelolaan sampah (50%), kebijakan dan anggaran daerah (20%), serta kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung (30%),” terang Doni.
Menurutnya, transformasi tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2025–2029, yang menargetkan pengelolaan sampah layak di seluruh Indonesia pada 2029.
Perubahan kriteria ini juga menandai pergeseran paradigma dari penilaian berbasis kebersihan visual menjadi penilaian berbasis inovasi, data, dan keterlibatan masyarakat. Tahun ini, aspek seperti ruang terbuka hijau, kualitas udara, serta penerapan sistem digital dalam pengelolaan lingkungan turut menjadi indikator penilaian.
“Tantangan utama kami di daerah adalah keterbatasan infrastruktur dan anggaran, serta masih rendahnya partisipasi masyarakat. Karena itu, DLH terus mendorong kolaborasi lintas sektor dan edukasi publik agar kesadaran menjaga lingkungan tumbuh dari bawah,” ujar Doni.
Program Adipura diharapkan menjadi momentum bagi Tangsel untuk memperkuat budaya bersih dan berkelanjutan. KLH menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga masyarakat.
“Kami ingin Tangsel menjadi contoh kota yang bukan hanya bersih, tapi juga berdaya dalam mengelola lingkungannya secara mandiri. Semoga hasil penilaian tahun ini membawa kabar baik bagi kota Tangsel,” tutupnya
Dengan sejumlah inovasi yang terus dikembangkan dan sinergi lintas sektor yang semakin kuat, Tangerang Selatan berpeluang besar mempertahankan predikat sebagai kota yang peduli terhadap kebersihan dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. (*)











