PAGEDANGAN,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dalam rangka mencegah adanya penggunaan narkoba di kalangan pelajar, SMPN 1 Pagedangan, Kecamatan Pagedengan, menggelar deklarasi anti narkoba yang di ikuti oleh seluruh siswa SMPN 1 Pagedangan.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh siswa mengucap janji untuk tidak terlibat menggunakan narkoba jenis apapun. Karena jika terlibat menggunakan narkoba jenis apapun bisa menghancurkan masa depan mereka dan juga bisa merusak semua impian orangtua dan juga impian mereka yang sedang di bangun.
Kepala SMPN 1 Pagedangan Baehaki mengatakan, deklarasi anti narkoba sebagai bentuk komitmen seluruh warga sekolah dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. Jadi, dengan deklarasi tersebut seluruh warga sekolah berkomitmen untuk tidak berurusan dengan narkoba jenis apapun.
“Deklarasi ini sebagai bentuk komitmen kita dalam memerangi narkoba, bukan hanya siswa saja tetapi seluruh warga sekolah harus bisa memerangi narkoba dan tidak boleh terlibat dalam penggunaan narkoba,”ujarnya kepada Bantenekspres.co.id, Senin 22 September 2025.
Baehaki menambahkan, dengan penuh semangat, para siswa, guru, dan tenaga kependidikan menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Karena memamg, narkoba bisa membuat masa depan seseorang hancur dan lingkungan juga bisa menjadi rusak.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tapi langkah nyata membangun generasi muda yang kuat dan berintegritas. Kami Generasi Berani, tolak narkoba hari ini dan selamanya,”paparnya.
Ia juga berharap, siswa SMPN 1 Pagedangan untuk tidak terpengaruh dalam pergaulan di luar sekolah, jika memang pergaulan tidak bagus atau sudah mengarah ke narkoba lebih baik di tinggalkan dan jarang pernah berusaha untuk mendekat dengan narkoba karena akan bisa membahayakan diri sendiri.
“Bahaya narkoba sangat banyak, over dosis salah satunya. Dan itu tidak di benarkan, maka itu semua siswa untuk menjauh dari narkoba dan tidak boleh menyentuh atau menggunakan. Tindak kami akan tegas jika ada siswa yang menggunakan narkoba jenis apapun yakni akan kami keluarkan siswa tersebut,”tutupnya. (*)











