TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Farhan R Sofiyan menyoroti pentingnya peran pemerintah maupun wakil rakyat sebagai saluran aspirasi masyarakat.
“Pemerintah dan Wakil rakyat baik di pusat maupun di daerah sebagai pihak yang paling tepat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Aspirasi keresahan masyarakat yang harus disampaikan dan diperjuangkan,” kata Farhan saat dihubungi, Senin, 1 September 2025.
Meski demikian, dia mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di Kota Tangerang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta kondusifitas lingkungannya.
“Menyampaikan pendapat di muka umum atau berunjuk rasa menyampaikan keresahan kepada pemerintah maupun wakil rakyatnya dijamin Undang-undang tapi tetap harus koridor hukum juga, jangan sampai terprovokasi oleh penyusup,” ungkap Farhan.
Fathan menjelaskan, bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin Undang-Undang. Namun, massa aksi tetap harus patuh terhadap Undang-undang dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. Massa aksi harus mewaspadai penyusup dalam menjalankan aksi unjuk rasa apabila adanya yang mengajak berbuat anarkis, merusak fasilitas umum dan melakukan penjarahan.
Oleh karenanya, dia mengapresiasi atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan TNI Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang berujung anarkis.
“Saya apresiasi pernyataan pak Presiden, kalau aksi tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, harus tertib. Massa aksi jangan terprovokasi penyusup yang mengarahkan kepada perbuatan anarkis, apalagi sampai melakukan perusakan fasilitas umum, itu dibiayai dari pajak kita juga, terlebih melakukan aksi penjarahan itu sudah tindakan kriminal,” tegas Farhan.
Dikatakan Farhan, keresahan masyarakat dilatarbelakangi lantaranya mencuatnya terkait tunjangan-tunjangan anggota DPR yang dinilai tidak pro rakyat. Terlebih, perilaku beberapa anggota DPR yang mencerminkan tidak adanya rasa empati kepada rakyat di tengah sulitnya kondisi ekonomi saat ini. Hal itu menjadi pemicu kemarahan rakyat Indonesia hingga melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI. Bahkan, menyebar di berbagai daerah.
Menurut Farhan, sebagian massa aksi telah terprovokasi oleh penyusup yang melakukan perbuatan anarkis seperti melakukan pembakaran fasilitas publik, baik di Jakarta maupun di berbagai daerah hingga pembakaran gedung DPRD di daerah Makassar.
“Perilaku anarkis itu tidak dibenarkan, seharusnya massa aksi fokus pada tuntutan utama. Tujuannya jangan bergeser. Sebab, saat ini ada yang mengorkrestasi terkait pelengseran Presiden Prabowo, penyusup selalu masuk dalam massa aksi unjuk rasa supaya chaos,” papar Farhan.
“Ini sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa ada yang memframing bahwa Presiden Prabowo ini sebagai aktor peristiwa 1998. Padahal saya membaca bukunya kalau Prabowo ini sebagai korban framing yang terorganisir. Kondisi saat ini ada kekuatan besar yang mengorkrestasi pelengseran Presiden Prabowo,” ungkapnya.
Dia menandaskan, apabila elemen masyarakat sipil melakukan aksi unjuk rasa tetap fokus pada tujuan dnw tuntutan utamanya. Massa aksi mewaspadai penunggang gelap saat melakukan aksi unjuk rasa yang mengarahkan kepada perbuatan anarkis.
“Saya tekankan kepada massa aksi, apalagi para mahasiswa, jangan bergeser sama tuntutan utama, harus mewaspadai adanya penyusup ketika melakukan aksi unjuk rasa. Sekali lagi jangan ke arah perbuatan anarkis dan tetap menjaga ketertiban umum dan menjaga kondusifitas,” tandasnya lagi.(*)










