24 Desa Masih Tertinggal, Pemprov Banten Segera Bentuk Satgas Percepatan Pembangunan Desa

Asda I Provinsi Banten, Komarudin bersama Plt Kepala DPMD Rd Berly Rizki Natakusumah memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan desa di kantor DPMD Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 27 Agustus 2025.  FOTO: Syirojul Umam/bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemprov Banten berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Desa. Hal ini dilakukan sebagai langkah intervensi penanganan terhadap 24 desa di Banten yang masih berstatus desa tertinggal.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah mengatakan, bahwa saat ini masih ada 24 desa yang masuk dalam kategori desa tertinggal. Puluhan desa tersebut berasal dari Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Bacaan Lainnya

Gubernur dan Wakil Gubernur Banten langsung mengintervensi untuk melakukan percepatan pembangunan desa, dan DPMD ditunjuk sebagai koordinator untuk melakukan hal tersebut.

“Kami bersyukur bahwa gubernur, wakil gubernur, sekda itu mengarahkan kami di tahun ini untuk bisa bersinergi dengan para OPD, karena mengingat selama ini kita masih melakukan intervensi terhadap pembangunan secara masing-masing,” katanya usai rapat percepatan pembangunan desa di kantornya, Rabu 27 Agustus 2025.

Bahkan pihaknya akan membentuk Satgas percepatan pembangunan desa yang terdiri dari unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Tak hanya itu, satgas ini juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak TNI, Polri, hingga perusahaan yang memiliki Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan terlibat untuk mengatasi masalah tersebut.

“Satgas itu dibentuk dengan OPD yang berkaitan langsung dengan pembangunan desa, termasuk dengan stakeholder lain yang memiliki CSR,” tuturnya.

Ia memaparkan, salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembangunan jalan poros desa lewat program Bang Andra atau Bangun Jalan Desa Sejahtera, dan pemenuhan kebutuhan tenaga medis serta tenaga pendidikan di 24 desa tersebut.

“Jadi dalam artian program Bang Andra ini diarahkan untuk mendukung pembangunan di desa. Termasuk kebutuhan guru dan tenaga kesehatan yang kurang di 24 desa diarahkan ke desa tertinggal,” ungkapnya.

Dengan adanya intervensi dari seluruh OPD tersebut, pihaknya berharap sudah tidak ada desa tertinggal pada 2026 mendatang.

“DPMD menargetkan 2026 nanti status desa tertinggal meningkat menjadi desa berkembang. Jadi hasil evaluasi indeks desanya ini nanti akan keluar di 2027,” jelasnya. (*)

Pos terkait