Tiga Besar Nama Calon Sekda Sudah Diumumkan, Wabub : Jika Terpilih Harus Bisa Buat Pantun Dadakan

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – BKPSDM Kabupaten Serang, telah mengumumkan nama tiga besar calon Sekda Kabupaten Serang hasil akhir pelaksanaan open bidding.

Ketiga nama itu yakni, urutan pertama Staf Ahli Bupati Zaldi Dhuhana, urutan kedua Staf Ahli Bupati dr Rachmat Setiadi, dan urutan ketiga ada Kepala MAN 1 Serang Momon Adriwinata.

Bacaan Lainnya

Nama-nama tersebut, disampaikan ke Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk dipilih salah satunya, lalu diusulkan ke ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta persetujuan pelantikan.

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, menanggapi adanya tiga besar nama calon sekda tersebut, apabila salah satunya terpilih mau siapapun itu nantinya harus bisa membuat pantun dadakan.

Sebagaimana dirinya, yang juga suka menyampaikan pantun dadakan setiap acara atau kegiatan yang dilaksanakannya.

“Siapapun nanti sekda nya, harus bisa membuat pantun secara dadakan, jangan pakai AI apalagi mencontek ke google dan lainnya, harus karya sendiri,” katanya, Selasa 5 Agustus 2025.

Najib Hamas mengaku, akan menjalin komunikasi dengan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, untuk mengkaji dan menilai siapa sosok dari tiga nama tersebut, untuk menduduki Sekda Kabupaten Serang.

“Tidak mungkin ketiganya menjadi sekda kan, butuh diskusi terlebih dahulu dengan ibu bupati, sekaligus melakukan istihoroh,” ujarnya.

Najib Hamas menegaskan, tidak ada kesalahan pada pelaksanaan open bidding Sekda Kabupaten Serang, dari awal pendaftaran, seleksi administrasi, hingga seleksi wawancara, semua sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

Sehingga, dirinya meminta peserta yang ikut serta dalam pelaksanaan open bidding Sekda Kabupaten Serang ini, dapat menerima hasil yang telah ditetapkan Pansel.

“Pelaksanaan open bidding Sekda Kabupaten Serang, berjalan dengan lancar semua sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Hasilnya tiga besar nama tersebut, dan sudah disampaikan ke ibu bupati, tinggal tunggu proses selanjutnya,” ucapnya. (*)

 

Pos terkait