SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan penghematan anggaran hingga Rp13 miliar melalui penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan ini dijalankan sebagai bagian dari langkah efisiensi belanja daerah, seiring arahan pemerintah pusat terkait pengetatan anggaran serta transformasi budaya kerja di lingkungan ASN.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusup Suprapto, menjelaskan efisiensi difokuskan pada pengeluaran rutin, terutama biaya operasional perkantoran.
Menurutnya, pengeluaran untuk listrik, telepon, dan internet yang selama ini mencapai sekitar Rp2 miliar per bulan ditargetkan bisa ditekan hingga 50 persen selama WFH diberlakukan.
“Efisiensi paling terasa dari sisi energi, termasuk listrik, telepon, dan internet. Selain itu, penggunaan BBM juga dibatasi hingga 50 persen dari standar yang ada,” ujarnya, Kamis 16 April 2026.
Selain penghematan energi, pembatasan penggunaan kendaraan dinas juga diproyeksikan mampu menekan belanja bahan bakar minyak (BBM) hingga Rp2 miliar.
Pemkot Serang juga memangkas anggaran perjalanan dinas di 32 organisasi perangkat daerah (OPD). Pengurangan dilakukan sebesar 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk perjalanan luar negeri.
Dari kebijakan tersebut, potensi efisiensi anggaran perjalanan dinas atau SPPD diperkirakan bisa menembus lebih dari Rp10 miliar.
“Sejak awal tahun kami sudah diarahkan untuk menekan perjalanan dinas. Targetnya penghematan dari SPPD bisa lebih dari Rp10 miliar,” kata Yusup.
Meski demikian, angka pasti penghematan masih dalam tahap penghitungan dan akan ditetapkan setelah proses rekonsiliasi anggaran triwulan pertama 2026 selesai.
Sejumlah OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pendapatan, dan pengelolaan keuangan tetap tidak menerapkan WFH agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Pemkot Serang berharap kebijakan ini dapat membuat belanja daerah lebih efektif dan terfokus pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. (*)











